Wow! Polres Pamekasan Amankan Setengah Kilogram Narkoba dalam Enam Poket Plastik Klip dari Pria Asal Lumajang

Thursday, 18 January 2024
Wow! Polres Pamekasan Amankan Setengah Kilogram Narkoba dalam Enam Poket Plastik Klip dari Pria Asal Lumajang
Wow! Polres Pamekasan Amankan Setengah Kilogram Narkoba dalam Enam Poket Plastik Klip dari Pria Asal Lumajang

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti hampir setengah kilogram.

Ipung Nur Kholis diamankan di rumah warga di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan, Senin (8/1) pukul 12.30.

Pria 46 tahun itu berasal dari Dusun Joho, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, tersangka mengaku baru pertama melancarkan aksinya di Pamekasan. Tersangka diamankan dengan enam poket plastik klip berat kotor sebesar 498,88 gram jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Bapas Pamekasan Komitmen Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Apresiasi Dukungan dan Masukan Masyarakat

Perinciannya, 5 poket plastik klip berada di dalam tas dan satu poket disimpan dalam bungkus rokok keretek yang juga ada dalam tas tersangka.

”Tersangka langsung diamankan dibawa ke Satresnakoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pemilik rumah bukan yang bersangkutan, tersangka hanya menumpang nginap,” terang pamen dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.

Pengamanan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ada pengedar sabu. Tersangka merupakan kurir pengantar sabu jaringan antar Sumatera, Jawa, Jakarta, dan Madura.

”Pengakuan tersangka, dibayar Rp 1 juta untuk mengantar,” ujarnya.

Dani berjanji berusaha maksimal untuk mengembangkan kasus tersebut. Sebab, jaringan pengedar pasti melindungi jaringan di atasnya. Pihaknya mengajak masyarakat menjauhi barang berbahaya tersebut.

Baca Juga: Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Ngaku Harga Tebus Mahal, DKPP Pamekasan: Kalau di Atas HET Mungkin Ada Biaya Transportasi

”Jika generasi muda mengonsumsi (narkoba) akan merusak masa depannya. Sekarang ini paling banyak BB yang diamankan sepanjang pengamanan tersangka kasus narkoba,” ujarnya.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Muhlis Sukardi menambahkan, tersangka termasuk komplotan jaringan narkoba antarpulau. Pihaknya menyita handphone milik tersangka untuk mengungkap jaringannya.

”Tersangka kemungkinan bukan hanya pengedar, melainkan juga bandar. Karena tidak mungkin jika hanya pengedar BB-nya sampai sangat banyak yang dimiliki,” ujarnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini