Tuntut Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Duduki Lahan Sawit PT DAS

Saturday, 30 December 2023
Tuntut Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Duduki Lahan Sawit PT DAS
Tuntut Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Duduki Lahan Sawit PT DAS

LIHATJAMBI - Konflik lahan warga Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupeten tanjab barat, Provinsi Jambi dengan PT DAS terus berkepanjangan. 

Sebab, warga Desa Badang sampai saat ini masih menolak komitment PT DAS yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat dengan ganti rugi lahan atas Pola Kemitraan dengan kompensasi sebesar 2.4 Miliar perdesa. 

Dilokasi pendudukan lahan pada Jum’at 29 Desember 2023, ratusan warga Desa Badang menuntut agar Pemkab Tanjab Barat dalam hal ini Bupati agar Pro terhadap masyarakat Tanjab Barat. Bukan pro terhadap perusahaan. 

Baca Juga: Paslon 03, Ganjar-Mahfud MD Usung 21 Program Unggulan, Butuh Dana Rp2.500 Triliun

“Kita tidak pernah menghalangi perusahaan untuk investasi di Tanjab Barat. Ini sudah puluhan tahuh masyarakat Desa Badang tidak pernah mendapatkan haknya atas Perkebunan Kelapa Sawit PT DAS di areal tanah wilayat Desa Badang,” ungkap Dedi Korlap aksi dilapangan.    

Lanjut Dedi, angka 2.4 Miliar yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat itu tidak sesuai dengan peraturan Permentan. 

“Kami bukan mau minta banyak, tetapi dengan sewajarnya, jangan Pemkab Tanjab Barat sebagai Fasilitator menbodohi masyarakat Desa Badang,” tegas Dedi. 

Baca Juga: Daftar Nama-nama Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Yang Lulus Seleksi Masa Jabatan 2024-2027

“Kalau seandainya pihak perusahaan berat, kami cuma meminta ke Pemkab Tanjab Barat untuk melepaskan Hak Masyarakat Desa Badang atas HGU PT DAS dengan luas 2.963 ha,” pungkas Dedi. 

Dilokasi kejadian, aksi masyarakat Desa Badang dikawal dengan aman dari jajaran Mapolres Tanjab Barat dibawah komando Kabag Ops AKP Sitepu. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini