Transformasi BUMN Era Erick Thohir, Politikus Tersangkut Narkoba dan Eks Koruptor Jadi Komisaris PLN

Friday, 26 July 2024
133 Views
Transformasi BUMN Era Erick Thohir, Politikus Tersangkut Narkoba dan Eks Koruptor Jadi Komisaris PLN
Transformasi BUMN Era Erick Thohir, Politikus Tersangkut Narkoba dan Eks Koruptor Jadi Komisaris PLN


INDONESIATODAY.CO.ID -
Jalan politikus Demokrat Andi Arief semakin mulus masuk dalam kekuasaan rezim Joko Widodo.


Andi Arief si tukang kritik Jokowi yang dulu pernah ditangkap karena narkoba jenis sabu, kini diangkat menjabat Komisaris PLN.


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang kerap bicara good corporate governance dan transformasi BUMN mengangkat politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai komisaris PT PLN (Persero).


Pengangkatan Andi tersebut tertuang dalam Surat Undangan Penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


Tak hanya itu, Erick Thohir juga mengangkat eks Gubernur Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.


Burhanuddin Abdullah yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra itu pernah menjadi terpidana korupsi.


Profil Andi Arief


Andi Arief, yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat tergabung sebagai anggota tim pemenangan Prabowo Gibran dalam Pilpres 2024.


Andi Arief merupakan sosok yang sering mengeluarkan pernyataan kontroversial. Pada 2018 menjelang Pilpres 2019, ia menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus.


Andi Arief adalah aktivis mahasiswa ketika kuliah di UGM Yogyakarta. Ia aktif di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pimpinan Budiman Sudjatmiko pada pertengahan 1990-an.


Ia salah satu aktivis korban penculikan pada 1998. Pria kelahiran Lampung 1970 ini diculik akibat kegiatannya yang saat itu dianggap mengancam Orde Baru. Dia diculik pada Maret 1998 dan dibebaskan pada Juli di tahun yang sama.


Pada 2019, ia pernah berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba. Kepolisian RI menangkapnya di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Polisi menduga Andi Arief mengonsumsi sabu di kamar hotel itu.


Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M.Iqbal mengatakan penangkapan Andi Arief dari laporan masyarakat soal pemakaian narkoba di hotel itu. "Penangkapan ini spontan," ujar Iqbal, Senin, 4 Maret 2019.


Ia kemudian dilepaskan oleh polisi pada 5 Maret 2019. Alasannya, Proses administrasi di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur telah rampung. “Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo


Meski begitu, kata Dedi, Andi harus kembali besok, Rabu, 6 Maret 2019. Soalnya, politikus Partai Demokrat itu harus menjalani proses rehabilitasi di BNN.


Andi pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam dari tahun 2009 hingga 2014, pada masa kepemimpinan Presiden.


Profil Burhanuddin Abdullah


Burhanudin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Dia divonis lima tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi atau Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.


Dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Burhanuddin diduga mengetahui penyalahgunaan dana BI sebesar Rp100 miliar yang dialirkan kepada beberapa pihak, yaitu para mantan petinggi BI sebesar Rp68,5 miliar dan beberapa anggota DPR sebesar Rp31,5 miliar.


Sejumlah pejabat BI dan anggota DPR ikut terseret dalam perkara itu, di antaranya mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.


Respons Erick Thohir


Staf Khusus (Stafsus) III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka suara terkait pengangkatan politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). Arya mengatakan, Andi merupakan sosok yang sudah berpengalaman menjadi komisaris, khususnya ketika periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Kemudian, Burhanuddin Abdullah merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, kemampuan Burhanuddin tak perlu diragukan lagi.***


Sumber: harianterbit

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler