Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif

Tuesday, 30 January 2024
137 Views
Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif
Temukan 30 Banner Bermuatan Ujaran Kebencian, Bawaslu Bangkalan Belum Deteksi Oknum Provokatif

BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menemukan puluhan alat peraga kampanye (APK) bermuatan ujaran kebencian, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).  Karena itu, APK tersebut harus diturunkan secara paksa.

Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain Saleh menguatarakan, ada 30 APK yang diturunkan karena bermuatan ujaran kebencian dan SARA.

Terakhir penertiban dilakukan di ruas jalan menuju Jembatan Suramadu Minggu (28/1).

”Terakhir kami tertibkan enam APK di jembatan layang Suramadu,” ujarnya Senin (29/1).

Baca Juga: Belum Satu pun Program Fisik 2024 Masuk Lelang, Dewan: Perlu Berbenah soal Efisiensi Waktu agar Proyek Tak Menumpuk Akhir Tahun

Penertiban APK provokatif itu memang menjadi atensi lembaganya. Sebab, salah satu semangat kampanye yaitu menghilangkan isu-isu negatif yang mengandung SARA ataupun ujuran kebencian dan ajakan kekerasan.

”Bahkan, Bawaslu di seluruh Indonesia diwajibkan membentuk kelompok kerja (pokja), khusus isu-isu negatif,” ujarnya.

Sejauh ini, Bawaslu Bangkalan belum mendeteksi oknum-oknum yang memasang APK provokatif tersebut.

Dia juga meminta masyarakat menghubungi Bawaslu jika menemukan hal serupa untuk dilakukan pencegahan.

Baca Juga: Tantangan 2024 Luar Biasa, DPRD Pamekasan Ingatkan Eksekutif Fokus Program Kerja

”Masyarakat bisa berbagi informasi jika menemukan pemasangan APK yang melanggar ketentuan agar bisa kami cegah. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya-upaya menggunakan isu SARA dan kekersan pada pemilu tahun ini,” harapnya. (za/jup)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler