Team Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap Pelaku Curanmor Tangidaa Kurang dari 24 Jam

Thursday, 4 January 2024
Team Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap  Pelaku Curanmor Tangidaa Kurang dari 24 Jam
Team Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap Pelaku Curanmor Tangidaa Kurang dari 24 Jam

 


Gorontalopost.id,  GORONTALO - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Berhasil diungkap Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam waktu kurang dari 24 Jam.

Keajdian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH. Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

Baca Juga: Jaga Pemilu dari Politik Identitas , Pesan Kemenag Melalui Penjagub ke Jajaran Kemenag Gorontalo

Kronologisnya menurut Kompol Leonardo bahwa awalnya pada tanggal 02 Januari 2024 Polresta Gorontalo Kota menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor yang terpakir .

"Dimana awalnya korban RM pukul 11.30 Wita memarkir sepeda motornya di teras rumah, namun pada pukul 15.30 wita RM mengecek sepeda motor tersebut sudah tidak ada," ungkapnya.

Ditambahkan Kompol Leonardo Setelah menerima laporan, Team Rajawali langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kapolda Angesta Romano Yoyol Pimpin Sertijab Dua Kapolres di Jajaran Polda Gorontalo

Dimana menurut keterangan saksi ada yang hendak menjual sepeda motor yang ciri cirinya seperti yang hilang tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi, team Rajawali mengecek CCTV dan menurut RM orang yang ada di cctv tersebut dikenalnya yakni AM,” Ujar Kompol Leonardo

Lebih lanjut Kasat reskrim mengungkapkan bahwa Setelah mengetahui identitas.

Baca Juga: Kapolda Angesta Romano Yoyol Pimpin Sertijab Dua Kapolres di Jajaran Polda Gorontalo

AM (18), team Rajawali langsung melakukan pencarian. Dan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 berhasil mengamankan AM di salah satu tempat bilyard yang ada di Kota Gorontalo

"Dari tangan AM team Rajawali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yamaha xeon warna biru dengan no.polisi DM 3795 JB no.rangka MH32SV003FK265431 no.mesin 2SV265513.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini