indonesiatoday.co.id - Pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dengan menyediakan kesempatan melalui rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Informasi terbaru mencatat bahwa terdapat 2.302.543 formasi yang tersedia, menandakan peluang besar bagi para pencari kerja di Indonesia.
Dari total formasi tersebut, instansi pusat mendapat kuota sebanyak 429.183, terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.
Sementara itu, instansi daerah memiliki jatah formasi sebanyak 1.867.333, dengan rincian 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK.
Baca Juga: Pejuang NIP Wajib Catat! Rekrutmen CPNS 2024: Cek Kuota, Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Terkait formasi PPPK 2024 di instansi daerah, terdapat alokasi khusus untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416.
Dengan jumlah total 1.605.694 formasi PPPK yang dapat dilamar, ini mencakup gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 direncanakan akan dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.
Tahap pertama dijadwalkan pada bulan Mei 2024, dengan pendaftaran yang diperkirakan dibuka mulai Maret 2024, mengikuti jadwal seleksi CPNS 2023 sebagai acuan.
Baca Juga: Siapkan Dari Sekarang! Berikut Link Pendaftaran dan Persyaratan yang Dibutuhkan di CPNS 2024
Meskipun memberikan peluang besar, pemerintah juga menekankan urgensi pengusulan kebutuhan ASN oleh instansi.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan bahwa tahapan awal pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 akan berlangsung hingga 31 Januari 2024.
Kendati demikian, beberapa kasus klasik terkait usulan formasi CPNS dan PPPK muncul, seperti yang dialami oleh Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Beberapa pemda terkendala dalam menyusun usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Komentar