indonesiatoday.co.id—Tahun 2024 dimulai, itu pertanda jika nasib honorer sedang di ujung tanduk.
Berdasar UU ASN nomor 20 tahun 2023, honorer harus dituntaskan sebelum akhir 2024.
Maka, langkah terobosan menuju rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menggelar piloting verifikasi data tenaga honorer.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menyongsong proses seleksi dan pengangkatan ASN yang lebih transparan dan efisien.
Baca Juga: Antisipasi pengangguran, pemerintah beri kado spesial untuk tenaga honorer melalui seleksi CASN
Piloting verifikasi tersebut adalah skema yang akan dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana telah dijelaskan dalam gelar rapat di Kantor Regional X BKN, Denpasar, pada Kamis, 28 Desember 2023.
Acara ini juga sekaligus bagian dari upaya pemerintah untuk merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
Itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa piloting verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN atau honorer merupakan langkah awal dalam penataan ASN pasca-berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2023.
Pasal 66 UU tersebut menetapkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Jadi, tak ada lagi status honorer setelah Desember 2024, karena kepegawaian hanya akan mengenal PNS dan PPPK saja.
Baca Juga: Janji pemerintah angkat honorer jadi PPPK di 2024, ini kebijakannya ....
Imas Sukmariah, Sekretaris Utama BKN, menambahkan bahwa RPP Manajemen ASN yang tengah disusun juga mempertimbangkan tuntutan perkembangan zaman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Komentar