Sekretaris DPD PKS Aceh Utara, Denny Safrizal, Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman oleh Oknum Ketua KONI Aceh Utara

Monday, 15 January 2024
Sekretaris DPD PKS Aceh Utara, Denny Safrizal, Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman oleh Oknum Ketua KONI Aceh Utara
Sekretaris DPD PKS Aceh Utara, Denny Safrizal, Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman oleh Oknum Ketua KONI Aceh Utara

indonesiatoday.co.id, ACEH UTARA - Denny Safrizal, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Aceh Utara, mengalami kekerasan fisik berupa penganiayaan dan pengancaman oleh oknum Ketua KONI Aceh Utara, yang juga Direktur Lido Graha, M Dahlan Ishak (Mak Lan).

Insiden ini terjadi di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara pada hari Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 14.30.

Penganiayaan tersebut diduga bermula dari cek cok dan adu mulut terkait pemasangan bendera partai politik.

Denny mengatakan bahwa awalnya, ia memasang bendera PKS di sekitaran jalan Keude Simpang Peut, namun M Dahlan Ishak melarangnya dan mengancam dengan sebilah parang agar segera menurunkan bendera PKS.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Bereaksi Atas Temuan PPATK Terkait 21 Parpol Terima Aliran Dana Asing Pemilu 2024

Korban bersikeras tidak mau menurunkan bendera, karena menurutnya ini masih masa kampanye partai politik, jadi semua partai punya hak untuk menaikkan alat peraga kampanye dan juga bendera dimana pun.

Dalam kejadian tersebut, M Dahlan Ishak meninju Denny berkali-kali sehingga menyebabkan luka di wajah korban.

"Saya diancam akan ditebas dengan sebilah parang yang dia pegang bila tidak menurunkan bendera PKS itu, tapi saya tidak mau, kemudian tiba-tiba dia (M Dahlan Ishak) meninju dimuka saya berkali-kali, sehingga hidung dan mulut saya berdarah," ungkap Denny kepada media.

Denny kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Lhokseumawe dengan Nomor: LP/10/I/2024/Polda Aceh pada tanggal 13 Januari 2024, dan sudah melakukan proses visum et repertum.

Baca Juga: PKS Menolak RUU Daerah Khusus Jakarta: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Kuasa Hukum korban, Faisal Qasim SH MH, mengungkapkan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh Polres Lhokseumawe.

Ia berharap agar penanganan perkara ini dapat berjalan dengan cepat dan pelaku segera ditindak.

Terlebih lagi, mengingat tahun politik, diharapkan kejadian serupa tidak terulang sehingga tidak mengganggu proses perdamaian menjelang pemilu.(lms)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler