Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP terus gencar melaksanakan razia di Kota Pahlawan dengan operasi rutin setiap hari.
Petugas Satpol PP yang tergabung dalam Tim Asuhan Rembulan, menyisir seluruh wilayah Kota Surabaya.
Salah satu fokusnya adalah tempat-tempat rawan aktivitas minum-minuman keras atau beralkohol.
Dalam operasi pada Minggu (14/1/2024) dini hari, Satpol PP berhasil mengamankan 12 remaja yang tengah pesta miras di Taman Jagir Wonokromo.
"Mereka terjaring razia karena ada 2 botol bekas miras saat patroli rutin," terang Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser dalam keterangannya.
Petugas langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
Baca Juga: Siswi SMP di Banyuwangi Buang Bayi, Sempat Kirim Pesan Bertuliskan Ini
Barang bukti berupa delapan sepeda motor dan dua botol bekas minuman keras pun ikut diamankan.
Bahkan, tes urine juga dilakukan kepada para remaja yang terjaring razia tersebut.
Setelah didata, 12 remaja itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan menjalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos.
Baca Juga: 4 Warga Desa Bumianyar Bangkalan Tewas Terlibat Carok, Dipicu Hal Sepele!
"Kami lakukan pembinaan dan berharap ada efek jera agar tidak lagi melakukan tindakan serupa di masa mendatang," pungkas M. Fikser.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Komentar