Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Trenggalek Catat Peningkatan Beberapa Kasus

Friday, 29 December 2023
Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Trenggalek Catat Peningkatan Beberapa Kasus
Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Trenggalek Catat Peningkatan Beberapa Kasus

Trenggalek, indonesiatoday.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar Konferensi Pers tentang dinamika capaian kinerja penanganan kasus selama 1 tahun di sepanjang tahun 2023. Dari beberapa kasus yang diungkap menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun 2022, namun ada juga mengalami penurunan.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, memberikan gambaran tentang dinamika Kamtibmas maupun keberhasilan dan berbagai prestasi yang ditangani Polres Trenggalek.

AKBP Gathut menerangkan, Secara umum total angka kriminalitas yang ditangani oleh jajaran Polres Trenggalek baik dari Satreskrim, Satnarkoba, Sat Samapta maupun Satresnarkoba tahun 2023 ini mengalami peningkatan 63 persen dari 238 di tahun 2022 dan 388 di tahun 2023.

Baca Juga: Cara Polres Trenggalek Jaga Sinergitas TNI-dan Polri

"Tahun 2023 Satreskrim Polres Trenggalek sukses mengungkap 116 kasus atau sebesar 91.34 persen dari 127 perkara yang ditangani. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah total penanganan perkara mengalami penurunan sebesar 19,62 persen," ungkap Kapolres saat Konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (29/12/2023)

AKBP Gathut menerangkan ditinjau dari kategorinya, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, kejahatan transnasional seperti perjudian on line 5 kasus, kejahatan kekayaan negara antara ilegal logging, ilegal mining, uang palsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ada 4 kasus.

Sementara pengungkapan kasus menonjol diantaranya Kasus pengeroyokan di Kecamatan Tugu dengan 12 orang tersangka, Penipuan online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Curas sepeda motor di Kecamatan Suruh dan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023, Polres Trenggalek Siap Amankan Nataru

Kemudian pada, pengungkapan kasus Narkoba oleh Satresnarkoba juga mengalami tren kenaikan mencapai 68,96 persen, dari 29 kasus dengan 41 orang tersangka di tahun 2022 menjadi 49 kasus dengan 55 orang tersangka.

"Kasus terbanyak adalah obat keras daftar G sebanyak 30 kasus dengan barang bukti 19.472 butir dan sabu sebanyak 19 kasus dengan total barang bukti 67,67 gram," ucapnya.

Lebih lanjut terang Kapolres, dalam hal mengungkap peredaran miras di Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023. Sat Samapta Polres Trenggalek menyelesaikan sedikitnya 212 kasus dan mengamankan 887 botol Miras berbagai merk dan arak jowo (Arjo).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Begal PKD di Trenggalek, Ini Fakta Faktanya

"Polres Trenggalek intens melakukan penertiban dan razia. guna mewujudkan Trenggalek zero minuman keras (Miras),"ujarnya.

Sedangkan dalam bidang kelalulintasan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek mengalami angka kenaikan sebanyak 12 persen dari 545 kali menjadi 610 kali. Namun untuk korban meninggal dunia turun cukup signifikan mencapai 22 persen.

Dari aspek usia, korban kecelakaan lalu lintas tertinggi berada pada rentang usia 16-30 tahun yaitu sebanyak 323 orang, disusul usia 51 tahun keatas sebanyak 265 orang dan 41-50 tahun sebanyak 108.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar

Artikel Terkait

Terkini