Ribuan Pengawas PTPS Ditempatkan di TPS-TPS Rawan

Thursday, 25 January 2024
Ribuan Pengawas PTPS Ditempatkan di TPS-TPS Rawan
Ribuan Pengawas PTPS Ditempatkan di TPS-TPS Rawan

PONTIANAK – Sebanyak 2.110 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS di Kota Pontianak sudah dilantik.

Ribuan pengawas ditempatkan di TPS-TPS yang sudah ditentukan dalam Pemilu 2024.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak Isfiansyah mengatakan pengawas yang sudah dilantik sedang mengikuti bimbingan teknis.

Bimbingan teknis ini diberikan agar petugas yang sudah dilantik memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya setelah dilantik.

“Sehingga petugas memahami tugasnya mulai saat persiapan, pemungutan, penghitungan suara hingga mengawasi distribusi logistik saat pemilu digelar,” kata Isfiansyah di Pontianak, siang kemarin.

Isfiansyah menambahkan pihaknya sedang melakukan pendataan pada TPS-TPS rawan di Kota Pontianak.

Penempatan petugas di TPS-TPS rawan adalah yang sudah berpengalaman terkait kepemiluan.

Baca Juga: Windy Prihastari, Sosok Perempuan Inspiratif Kalimantan Barat

“Yang berpengalaman tentang kepemiluan menjadi prioritas kami untuk petugas di TPS Rawan. Pada bimtek juga disampaikan terkait keberadaan TPS rawan,” kata Isfiansyah.

Isfiansyah mengingatkan petugas yang ditempatkan di TPS rawan harus memahami tugas.

Tujuannya untuk memastikan agar kinerja sebagai pengawas pemilu berjalan dengan baik.

Pengawas TPS harus bisa melakukan pencegahan pelanggaran pada TPS-TPS rawan.

“Jadi tidak hanya TPS rawan, tapi seluruh TPS, petugas mesti menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Isfiansyah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Pontianak Ridwan mengingatkan petugas TPS yang sudah dilantik untuk menjaga integritas dan independensi serta bekerja secara profesional.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini