Rekor Kontroversial: Pria Ini Dipenjara Setengah Abad karena Ucapannya tentang Kerajaan Thailand

Friday, 19 January 2024
98 Views
Rekor Kontroversial: Pria Ini Dipenjara Setengah Abad karena Ucapannya tentang Kerajaan Thailand
Rekor Kontroversial: Pria Ini Dipenjara Setengah Abad karena Ucapannya tentang Kerajaan Thailand

Begaye Pontianak- Seorang pria Thailand, Mongkol Tirakote, dijatuhi hukuman penjara selama 50 tahun karena mengkritik kerajaan.

Hukuman ini merupakan yang terpanjang yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand.

Mongkol, seorang penjual pakaian online dan aktivis, awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah.

Baca Juga: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ini 3 Hal yang Meringankan

Namun, hukumannya diperpanjang menjadi 50 tahun setelah ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi setelah naik banding.

Dakwaan-dakwaan tersebut terkait dengan unggahan-unggahan Mongkol di Facebook yang dianggap menghina kerajaan.

Unggahan-unggahan tersebut antara lain berisi kritik terhadap Raja Vajiralongkorn, pemerintahan militer, dan undang-undang penghinaan kerajaan.

Baca Juga: Pengiriman Ratusan Anjing secara Ilegal Digagalkan di Semarang, Lima Orang Diringkus

Hukuman Mongkol menuai kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa undang-undang penghinaan kerajaan di Thailand digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat dan kebebasan berekspresi.

"Hukuman ini adalah rekor baru untuk pelanggaran undang-undang penghinaan kerajaan, dan merupakan bukti nyata bahwa undang-undang ini terus digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat," kata Pornpenth Mongkhondee, direktur Thai Lawyers for Human Rights (TLHR).

"Hukuman ini adalah pesan yang jelas kepada siapa pun yang berani mengkritik kerajaan," kata Pornpenth.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Curian Ditemukan di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Dua Prajurit Ditahan

Undang-undang penghinaan kerajaan di Thailand merupakan salah satu undang-undang yang paling ketat di dunia.

Undang-undang ini melarang siapa pun untuk menghina raja, ratu, pewaris takhta, atau anggota keluarga kerajaan. Pelanggaran undang-undang ini dapat dihukum penjara hingga 15 tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Thailand telah meningkatkan penggunaan undang-undang ini terhadap pengunjuk rasa prodemokrasi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: begayepontianak.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler