Razia Pukul 00.15 hingga 02.00 Polsek Muntilan Sita 150 Botol Miras

Thursday, 1 February 2024
Razia Pukul 00.15 hingga 02.00 Polsek Muntilan Sita 150 Botol Miras
Razia Pukul 00.15 hingga 02.00 Polsek Muntilan Sita 150 Botol Miras

 

RADAR JOGJA - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang pemilu, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras). Polisi pun menemukan 150 botol miras siap edar dari tangan AS, 43 warga Muntilan.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00. Dalam razia tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras jenis ciu dengan berbagai varian dan ukuran.

Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Empat Saksi Hadir dalam Sidang Dedi Risdiyanto, PH Terdakwa: Tidak Ada Kaitannya dengan Kliennya

"Kami akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan," ujarnya, Kamis (1/2).

Dia pun bakal menindak tegas kepada para penjual yang berani mengedarkan miras tersebut. Hal itu sebagai wujud untuk menciptakan harkamtibmas. Serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh miras menjelang pemilu.

Baca Juga: Pemkab Bantul Akan Menata Gumuk Pasir Parangkusumo, Tidak Boleh Ada Aktivitas di Zona Inti

Muthohir juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi miras. Karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. "Untuk itu, kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan," pintanya. (aya/pra)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini