Puluhan Nelayan di Kota Pekalongan Kena Tipu Oknum Organisasi Nelayan, KUD, hIngga Mantan Pejabat

Saturday, 30 December 2023
Puluhan Nelayan di Kota Pekalongan Kena Tipu Oknum Organisasi Nelayan, KUD, hIngga Mantan Pejabat
Puluhan Nelayan di Kota Pekalongan Kena Tipu Oknum Organisasi Nelayan, KUD, hIngga Mantan Pejabat

PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Belasan nelayan di Kota Pekalongan mengalami penipuan oknum organisasi nelayan, pengelola KUD, dan oknum mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Mereka terancam mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kehilangan sertifikat rumah.

Atas kejadian tersebut, perwakilan nelayan yang didampingi LBH Adyaksa dan awak media sambat ke Pemkot Pekalongan. Minta solusi atas kasus yang mereka alami.

“Saya dulu dijanjikan dapat dana hibah dari Pemkot Pekalongan. Saya merasa selama ini sudah membayar angsurannya. Tapi saya dibilang masih utang,” kata Suntono, salah satu perwakilan nelayan di Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Jumat (29/12/2023).

Diceritakan Suntono, kejadian bermula pada tahun 2006. Dirinya bersama puluhan nelayan di Pekalongan Utara diberikan informasi akan dapat dana bantuan. Namun bantuan tersebut kala itu dikelola oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan, salah satu KUD, dan organisasi nelayan.

Nelayan rata-rata diberikan bantuan uang sebesar Rp 20 juta. Namun syaratnya mereka harus memberikan jaminan. Sehingga para nelayan memberikan jaminan harta bendanya. Ada yang berupa BPKB kendaraan bermotor serta sertifikat rumah. Namun saat itu, mereka tidak diberikan penjelasan seperti apa bantuan tersebut.

“Kami dulu, disuruh membayar angsuran tiap bulan. Karena kami tidak ada pemasukan pasti, sepakat dipotong dari hasil lelang ikan,” jelas Suntono.

Karena itulah, setiap pulang melaut, nelayan melelang hasil tangkapan ikan. Kemudian, sebagian uangnya langsung dipotong oleh salah seorang kepercayaan dari organisasi nelayan, KUD, dan Dinas Kelautan kala itu.

Potongan dilakukan selama dua tahun berjalan. Setiap bulan, ada 3 kali lelang ikan, dengan rata-rata hasilnya Rp 10 sampai Rp 17 juta. Petugas pemotong mengaku, mengambil 10 persen dari nilai uang hasil lelang.

“Petugas yang memotong uang, masih ada sampai sekarang dan bisa dikonfirmasi,” tegasnya.

Namun kini tiba-tiba, para nelayan ditagih untuk pembayaran utang oleh Pemkot Pekalongan. Berupa tagihan kredit dari Bank Pekalongan.

Ketua LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang mewakili nelayan berharap pemerintah bisa membantu para nelayan. Karena sejak awal, mereka tidak mengetahui akan ditipu. Banyak yang menggunakan sertifikat rumah untuk jaminan. Padahal tidak sebanding dengan uang yang didapat dulu.

“Kami harap Pemkot bisa membantu meluruskan, kami juga akan mengawal kasus ini sampai selesai,” ucapnya.

Setelah dilakukan diskusi dan penelusuran data di Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, ternyata para nelayan tersebut diikutkan program Kredit Ketahanan Pangan dari APBD Kota Pekalongan. Selain nelayan, juga diberikan kepada petani dan peternak saat itu.

Bahkan saat ini masih berlangsung. Dari data Pemkot, para nelayan ini memang belum ada yang melunasi sama sekali.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini