PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi Dilantik, Kakanwil Minta Tingkatkan Kompetensi Diri

Saturday, 23 December 2023
PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi Dilantik, Kakanwil Minta Tingkatkan Kompetensi Diri
PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi Dilantik, Kakanwil Minta Tingkatkan Kompetensi Diri

Tanjungpinang (HK) - Sebanyak 10,300 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kementerian Agama (Kemenag) dilantik secara serentak se-Indonesia secara hybrid (luring dan daring) pada Jumat, (22/12/2023). Dari jumlah tersebut, 68 orang di antaranya adalah PPPK penempatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pengangkatan PPPK kedua ini merupakan hasil optimalisasi pada seleksi CPPPK tahun anggaran 2022. Sebelumnya, Kanwil Kemenag Kepri sudah melantik 191 PPPK pada 15 Agustus lalu.

Usai pelantikan, Kakanwil Kemenag Kepri meminta kepada PPPK yang telah diangkat menjadi bagian dari ASN tersebut untuk terus meningkatkan kompetensi diri karena ini merupakan tuntutan zaman.

“Silakan upgrade (kemampuan) diri. Ini tuntutan zaman karena kemampuan kompetensi tidak bisa dihindari lagi. Kontrak PPPK 5 tahun, siapa tahu kedepan ada tes kompetensi untuk melanjutkan kontrak, jadi jangan lengah untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja,” kata Mahbub di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Jumat (22/12/2023).

Mahbub berkata, ASN Kementerian Agama bekerja berdasarkan aturan dan wajib memenuhi target kinerja, terlebih PPPK mendapat hak yang kurang lebih sama dengan PNS yakni hak cuti, jaminan perlindungan, dan pengembangan kompetensi. PPPK juga harus menaati peraturan dan etika organisasi serta bisa bekerja secara tim.

“Hati-hati jangan melanggar aturan dan etika, etika itu aturan tidak tertulis pada kantor. Birokrasi kita juga butuh kerja tim bukan superman yang main sendiri, seseorang bisa dinilai selain dari kemampuan akademik, sosial kultural, juga kemampuan berkolaborasi, karena ada target kerja ada target tim, target perseorangan, dan target lembaga,” ujar Mahbub pada kegiatan yang dihadiri oleh Kabag/Kepala Bidang/Pembimas, dan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

Mahbub juga meminta kepada kepala satker tempat PPPK bertugas sesuai SK yang diterimanya agar memberikan pembinaan kepegawaian. “Saya titip kepada pejabat dan bagian kepegawaian untuk melakukan pembinaan pegawai, bagaimana pun seorang ASN wajib mendapatkan pembinaan baik secara langsung, tidak langsung, maupun dalam bentuk penugasan, agar capaian kinerja yang direncanakan tercapai,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen Kemenag RI Nizar Ali dalam arahannya mengatakan, pelantikan ini adalah pencapaian Kementerian Agama yang luar biasa. Ini adalah bentuk rekognisi pemerintah kepada eks tenaga honorer/ PPNPN (Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri) yang telah berjuang memberikan pelayanan kepada bangsa dan negara.

“Selamat kepada para PPPK, ini proses panjang yang luar biasa yang tidak bisa terlupakan, ini bentuk ikhtiar yang muaranya adalah upaya terbaik dalam pengabdian. Pengangkatan ini adalah bentuk rekognisi kepada para PPNPN, sebagai bentuk kehadiran negara yang fair kepada mereka yang berjuang di pojok-pojok negeri,” kata Nizar dalam sambungan zoom meeting, di Kantor Pusat Kemenag RI, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta.

Nizar berharap PPPK yang dilantik hari ini adalah SDM (sumber daya manusia) yang ekstraordinary (luar biasa) karena mengabdi di kementerian yang juga ekstraordinary yang memiliki satuan kerja terbanyak se-Indonesia. PPPK diharapkan dapat mewujudkan konsep ASN yang Smart & Moderat.

“Kementerian Agama adalah kementerian ekstraordinary sehingga SDMnya juga harus ekstraordinary dalam memberikan pelayanan. Kemenag berharap PPPK bisa membawa misi menghadirkan moderasi beragama di tengah keberagaman Indonesia, bisa memenuhi semua aspek sebagai ASN yang bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga konsep ASN yang Smart & Moderat terwujud,” ungkapnya.(r)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kepri.harianhaluan.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini