Polri Buka Perekrutan Khusus Bintara hingga Perwira bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Informasi Lengkapnya

Wednesday, 17 January 2024
Polri Buka Perekrutan Khusus Bintara hingga Perwira bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Informasi Lengkapnya
Polri Buka Perekrutan Khusus Bintara hingga Perwira bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Informasi Lengkapnya

Jakarta - Dalam langkah progresif menuju kesetaraan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Polri akan merekrut penyandang disabilitas untuk bergabung di satuan sebagai perwira hingga bintara.

Perekrutan disabilitas ini ni menjadi bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan inklusivitas di semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Bendera PDIP di Malang Ditetapkan Tersangka, Bawaslu Singgung Afiliasi Partai Politik

Perekrutan khusus ini menandai pergeseran penting dalam sejarah Polri.

Dimana penyandang disabilitas akan ditempatkan dalam berbagai posisi non-lapangan.

Seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), Siber, Keuangan, Perencanaan, dan Administrasi.

Baca Juga: Pria Benjeng Jadi Korban Pembacokan Tetangga hingga Tangan Nyaris Putus, Proses Penangkapan Pelaku Dramatis

"Ide ini terinspirasi dari praktik di negara-negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (16/1/2024).

"Negara tersebut yang telah sukses mengintegrasikan penyandang disabilitas dalam layanan kepolisian," jelasnya.

Proses penerimaan akan dimulai pada 26 Januari hingga 1 Maret 2024.

Baca Juga: Renovasi Tahap II Rutan Kelas I Surabaya Tuntas, Berikut Kapasitas dan Fasilitas di Blok Hunian Baru

Pendaftaran yang bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Polri, polri.go.id.

Inisiatif ini didukung oleh berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023, serta serangkaian Peraturan Menteri PAN-RB.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini