Polres dan KPU Lamongan Gelar Sosialisasi Bijak dalam Bermedsos dan Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu

Wednesday, 20 December 2023
Polres dan KPU Lamongan Gelar Sosialisasi Bijak dalam Bermedsos dan Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu
Polres dan KPU Lamongan Gelar Sosialisasi Bijak dalam Bermedsos dan Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu

 

Lamongan. indonesiatoday.co.id - Kasi Humas Polres Lamongan yang diwakili oleh Kasubsipenmas Aipda Sampurno menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lamongan yang bertemakan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Untuk Pemilu 2024 Peran Warga Internet (Netizen) dalam mewujudkan Pemilu Damai dan Menangkal berita hoax.

Acara ini merupakan inisiatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan yang di adakan di rumah makan Aqila, Rabu (20/12/2023) ini juga hadiri dari Kejaksaan Negeri Lamongan dan Netizen serta masyarakat umum.

Kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para netizen, tentang peran mereka dalam menciptakan pemilu yang damai dan menangkal penyebaran berita hoax.

Baca Juga: Pemkot Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

Dalam memberikan materi Ipda Sampurno yang keberadaannya sebagai perwakilan kepolisian memberikan bobot tersendiri, mengingat peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk dalam konteks media sosial.

Ia mengajak para netizen pentingnya bijak menggunakan media sosial, khususnya peran warga net dalam pemilu.

"Bermedia sosial juga butuh etika dan pemahaman aturan hukum. Jadilah bijak dan pintar dalam bermedia sosial," pintanya.

Salah satu upaya konkret Polres Lamongan lanjut Ipda Sampurno adalah dengan memonitor setiap berita dan apabila terdapat berita hoax atau tidak sesuai dengan kebenarannya, petugas akan melakukan penindakan dengan memberikan stempel Hoax. Kemudian menyebarkannya kembali kepada masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPD RI Dorong PSSI dan Satgas Anti Mafia Bola Polri Sasar Rumah Judi

"Dalam penanggulangan hoax, Polres Lamongan mengusung prinsip Hantam Hoax dengan 4C, yaitu Cermati, Cek, Cari, Cepat. Kami juga ajak para peserta ( Netizen ) untuk selalu cerdas dalam menyikapi informasi yang diterima, memeriksa kebenaran setiap berita sebelum menyebarkannya, mencari sumber informasi yang valid, dan bergerak cepat dalam menyikapi potensi penyebaran hoax," jelasnya.

Selain itu Ipda Sampurno juga menekankan bahwa media sosial bukanlah ruang privat, melainkan ruang publik.

Jejak digital sulit dihapus, sehingga penting untuk bijak bermedia sosial dan menjadi netizen yang cerdas serta anti-hoax.

Baca Juga: Hasil PPPK Pemkot Blitar Diumumkan, Empat Formasi Masih Kosong, dari 1.135 Pelamar, hanya 183 yang Diterima

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini