PKL Jalan Raya Bogor Kota Depok Tumbuh Subur, PPKLI Siap Relokasi jika Dibutuhkan

Wednesday, 31 January 2024
PKL Jalan Raya Bogor Kota Depok Tumbuh Subur, PPKLI Siap Relokasi jika Dibutuhkan
PKL Jalan Raya Bogor Kota Depok Tumbuh Subur, PPKLI Siap Relokasi jika Dibutuhkan

indonesiatoday.co.id – Semakin sempitnya lapangan pekerjaan di Kota Depok. Menyebabkan masyarakat beralih menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan mendirikan bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Raya Bogor, Tapos, Kota Depok.

Hasilnya, jalur hijau tersebut kini keberadaannya dinilai semakin kumuh dan tidak tertata. 

“Sudah lama memang dibiarkan. Kini PKL-nya menjamur lagi. Padahal Jalan Raya Bogor itukan masuk jalur hijau. Artinya, steril dari PKL,” ujar Rusli N warga Kelurahan Cilangkap, Tapos ini.

Baca Juga: Dua Kerbau di Bedahan Depok Kena jagal Ditempat : Pelaku Bawa Kakinya sama Anakan, Kerugian Puluhan Juta

Kepada Radar Depok, pria yang bekerja di wilayah Cibubur ini menyebut, Satpol PP pernah menertibakan ratusan PKl tersebut. Tapi, kini kembali lagi menjamur. Hal itu menurut Rusli akibat minimnya pengawasan.

“Aneh ya, inikan padahal jalur hijau. Tapi kenapa bisa tumbuh subur bangunan semi permanen,” jelas Rusli saat ditemui di pinggiran Jalan Raya Bogor, kemarin (30/1).

Menimpali hal ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Kota Depok, Maryono menjelaskan, ini adalah salah satu langkah untuk memberdayakan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan untuk berusaha secara mandiri.

Baca Juga: 665 KPPS Kelurahan Sukmajaya Depok Digojlok

“Disini kami mengajak warga Depok untuk berwirausaha, untuk keberlangsungan hidup mereka yang tak mempunyai pekerjaan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (30/1).

Dalam pendirian bangunan semi permanen ini, kata Maryono, pihaknya meminjam tanah milik negara untuk, untuk dipakai berusaha.

“Jika tanah ini ingin dipergunakan oleh negara akan kami kembalikan ke negara, kami siap itu. Saat ini jumlahnya sekitar ratusan pedagang,” tutur dia.

Baca Juga: Yayasan Nurussaadah Kecamatan Cinere Depok Melabuhkan Dukungan untuk Wenny Haryanto : Silaturaminya Bermanfaat

Maryono kini sedang berjuang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok terkait dengan pemberdayaan dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Untuk menjadi dasar pemerintah daerah Kota Depok untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL.

“Dengan harapan arah kebijakan perekonomian Kota Depok, yaitu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan dapat diwujudkan,” ucap dia.

Maryono mengatakan, Satpol PP tidak lagi menggusur PKL yang sudah ditentukan lokasinya dan bagi Dispenda bisa menetapkan retribusi sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Depok dan resmi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini