Pilkada Depok Resmi Digelar 27 November 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Resminya

Friday, 2 February 2024
Pilkada Depok Resmi Digelar 27 November 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Resminya
Pilkada Depok Resmi Digelar 27 November 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Resminya

indonesiatoday.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan waktu Pilkada serentak jatuh pada 27 November 2024. Artinya, pesta demokrasi khusus warga Depok sudah ada kepastian pada 27 November 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota 2024.

KPU juga telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksaan Pilkada 2024, khususnya Kota Depok. Dimana parpol sudah mempersiapkan kandidat terbaiknya untuk berkontestasi sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Depok.

Baca Juga: Seruan Jelang Pemilu 2024, Guru Besar UI Minta ASN Tak Mau Digerakkan untuk Menangkan Paslon Tertentu

Dalam PKPU itu, tahapan Pilkada 2024 dimulai pada 26 Januari 2024 untuk mempersiapkan perencanaan program dan anggaran. Kemudian, pendaftaran pasangan calon gubernur, bupati dan Wali kota akan berlangsung pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/9).

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Depok periode 2018-2023, Nana Shobarna menyebutkan, Pemkot Depok telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp73,9 miliar.

"Kesiapan anggaran sudah. Anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Kota Depok telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar," ungkap Nana Shobarna, .

Baca Juga: Jokowi Dinilai Langgar Hukum dan Konstitusi, Bivitri: Langkah Pemakzulan Hanya Bisa Dilakukan DPR

Nana Shobarna menuturkan, KPU Kota Depok tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pimpinan.

Bahkan, hal itu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

"Kita juga patut bersyukur untuk kesiapan anggaran pilkada kita lebih siap jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain," tutur Nana Shobarna.

Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran: 26 Januari

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: 18 November

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: menit24.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini