Petugas Satpol PP Garut Turunkan Paksa Baligo Caleg Langgar Ketentuan APK

Sunday, 7 January 2024
106 Views
Petugas Satpol PP Garut Turunkan Paksa Baligo Caleg Langgar Ketentuan APK
Petugas Satpol PP Garut Turunkan Paksa Baligo Caleg Langgar Ketentuan APK

indonesiatoday.co.id - Garut ,- Sejumlah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terus menyisir sejumlah lokasi untuk menertibkan Baligo Caleg yang dipasang melanggar ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Indra petugas pelaksana lapangan untuk hari ini Minggu 7 Januari 2024 pihaknya sudah menurunkan lebih dari empat Baligo yang dipasang melanggar ketentuan.

"Ini sudah ada empat Baligo yang kami turunkan hari ini sesuai perintah pimpinan karena masih banyak baligo yang terpasang melanggar ketentuan,"Kata Indra, ditemui dilokasi Bunderan simpang Lima Tarogong Kidul, Garut Minggu (7/1/2024).

Indra menyatakan pihaknya terus melakukan upaya penertiban Baligo baligo tersebut agar tidak terlihat semrawut terutama yang melanggar pesangannya.

"Sesuai ketentuan salah satunya tidak boleh ditiang listrik, seperti Baligo yang kami turunkan ini, kami langsung tandai dan catat tanggal penurunan dan pelanggarannya,"ungkapnya.

Tidak hanya baligo Caleg, lanjut Indra pihaknya menurunkan Baligo promosi produk dan niaga yang sama melanggar keindahan kawasan pusat kota.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler