Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuningan Kembali Marak

Wednesday, 17 January 2024
Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuningan Kembali Marak
Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuningan Kembali Marak

KUNINGAN - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan belakangan ini makin marak. meski jajaran satresnarkoba kerap menangkap pelaku dan pengedar, namun peredaran barang haram tersebut tak pernah surut.

Awal tahun 2024 ini polisi menjerat tiga tersangka pengedar obat obatan terlarang.  Dua orang tindak pidana narkotika jenis sabu dan satu satu orang tindak pidana obat keras/bebas terbatas. ketiganya berinisial NS (39) Warga Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, PK (32) Warga Keluraham Cigintung, Kecamatan Kuningan dan SM (25) Warga Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita dua paket sabu seberat 9,26 gram dan 518 butir obat keras bebas/terbatas dari berbagai jenis. Diantaranya sebanyak 370 butir obat jenis Hexymer, 142 butir obat jenis Trihexyphenidy serta 6 butir obat jenis Tramadol.

Baca Juga: Galang Dukungan Umat Kristiani Malang Raya,Inilah Cara Daniel Rohi Menangkan Ganjar-Mahfud

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. selanjutnya pasal 144 ayat (1) jo UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sedangkan untuk jenis obat keras/bebas terbatas dalam pasal 435 dan/atau 436 pada ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 tahun 2003 tentang kesehatan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Dari tangan tersangka NS, diamankan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening netto 14 gram, 1 Handphone merek OPPO A71, dan 1 buah lakban.

"itu yang terdapat dalam kamar kosan yang di huni tersangka, di Desa Balong Kecamatan Sindangagung, barang tetsebut dibungkus lakban warna Coklat disimpan diatas Rak piring. Menurut tersangka Narkotika jenis Sabu itu adalah miknya yang didapat dari salah seorang berinicial R warga Cirebon, dan untuk R masih dalam penyelidikan," terang Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Satresnakoba AKP Udiyanto serta Kadie Humas AKP Mugiono,kemarin ini.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inilahnews.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini