Penangkapan Dua Perempuan di Kota Pekalongan yang Jadi Bandar Narkoba, Ini Kronologinya

Thursday, 1 February 2024
Penangkapan Dua Perempuan di Kota Pekalongan yang Jadi Bandar Narkoba, Ini Kronologinya
Penangkapan Dua Perempuan di Kota Pekalongan yang Jadi Bandar Narkoba, Ini Kronologinya

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Satu di antara dua perempuan, pelaku yang diduga sebagai pengedar dan atau pengguna narkoba serta psikotropika di wilayah Kota Pekalongan dihadirkan saat gelar kasus di Mapolres Pekalongan Kota.

Adalah MD, 25. Perempuan ini warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Dia ngotot hanya sebagai pengguna. Kendati sudah terbukti, turut menjual obat terlarang tersebut.

“Saya menggunakan sendiri obatnya. Karena pusing dengan masalah hidup saja,” kilah MD di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu 31 Januari 2024.

MD mengaku membeli obat psikotropika melalui nomor WA yang didapat dari seseorang di dalam penjara. Kemudian MD pesan barang melalui pesan chat, uang ditransfer, kemudian barang dikirim lewat jasa paket pengiriman barang.

Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba, Dua Perempuan dan Sembilan Laki-Laki Diamankan Petugas Polres Pekalongan

MD mengaku baru pertama kali pesan sejak awal tahun. MD yang juga ibu anak satu ini, membelanjakan uangnya sebesar Rp 700 ribu. Dengan uang sebanyak itu, hanya dapat 50 butir pil Alprazolam.

“Rencananya akan saya minum sehari satu butir. Biar tenang,” ucapnya.

Namun ditegaskan Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi, tersangka MD, terbukti sebagai pengedar pil Alprazolam. Target pasarnya adalah anak-anak yang nongkrong di kampung-kampung.

Kemudian MD ditangkap pada hari Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB, di dalam sebuah rumah di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, kata Kasat Narkoba, satu tersangka lain, WI, 23, merupakan perempuan warga Doro, Kabupaten Pekalongan. Juga terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai, narkotika jenis sabu, yang terbungkus plastik klip, dengan berat bruto ±0,29 gram.

Baca Juga: Kota Pekalongan Lokasi Favorit Transit Peredaran Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Wi ditangkap bersama dua rekannya, N, 33, laki-laki warga Warungasem Kabupaten Batang, dan ID, 33, laki-Laki warga Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

“Para pelaku ini, selain pengedar, juga pemakai. Dan WI, sudah kami titipkan ke Lapas Pekalongan,” jelas Kasat Narkoba.

Selain mereka, turut diamankan 4 tersangka lain. Yakni, TI, 27, laki-laki, alamat Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, dan BS, 22, laki-laki, alamat Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Mereka ditangkap pada 6 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB, di Pekalongan Utara.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini