indonesiatoday.co.id - Pada tahun 2024, pemerintah ungkapkan akan ada pengangkatan untuk tenaga honorer.
Tenaga honorer bisa meraih kesuksesannya untuk meraih menjadi bagian dari Aparatur sipil negara.
Sebagaimana mimpi tenaga honorer (Non-ASN) untuk menjadi bagian dari ASN PPPK.
Baca Juga: Berikut syarat bagi pelamar PPPK 2024 Kemenag: yang bisa anda persiapkan!
Hal ini akan menjadi peluang besar bagi tenaga honorer, serta khususnya bagi yang masih aktif.
Sehingga kinerja dilakukan selama ini oleh Non-ASN, bisa membuahkan hasil yang nyata.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan bocoran mengenai skema, bagi pengangkatan Non-ASN.
Baca Juga: Menpan RB menegaskan bagi Non-ASN siap jadi ASN: sesuai keputusan No.648/2023 tentang seleksi PPPK
Perlu diketahui bahwa, tenaga honorer bisa jadi ASN melalui seleksi Calon aparatur sipil negara (CASN 2024).
Sedangkan verifikasi data juga menjadi bagian sangat penting dalam penataan tenaga honorer.
Bahkan UU Nomor 20 tahun 2023, juga akan segera dirampungkan sampai akhir Desember tahun 2024.
Selain itu, pemeeintah juga telah menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.
Dimana langkah cepat yang dimaksud iyalah dengan mengadakan RPP Manajemen ASN.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Komentar