Pelaku Penembakan WNA turki Akhirnya Ditangkap, 3 WNA Meksiko Jadi Tersangka, Ada Motif Pemerasan Didalamnya, Polisi Wajib usut Kepemilikan Senpi

Monday, 29 January 2024
Pelaku Penembakan WNA turki Akhirnya Ditangkap, 3 WNA Meksiko Jadi Tersangka, Ada Motif Pemerasan Didalamnya, Polisi Wajib usut Kepemilikan Senpi
Pelaku Penembakan WNA turki Akhirnya Ditangkap, 3 WNA Meksiko Jadi Tersangka, Ada Motif Pemerasan Didalamnya, Polisi Wajib usut Kepemilikan Senpi

 

BALISUARAMERDEKA - Bali yang damai, berubah sedikit mencekam dalam beberapa pekan terakhir.

Mulai aksi pengeroyokan berujung menewaskan satu orang, hingga penembakan WNA Turki di Mengwi.

Setelah beberapa waktu, akhirnya pelaku penembakan dengan aksi koboi tersebut ditangkap.

Baca Juga: Ngemis Dan Meresahkan Warga Ubud, Kakek Asal AS Dideportasi

Perlu diketahui, kejadian penembakan WNA Turki bernama Turan Mehmet terjadi di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Bumbak Bayuh, Mengwi, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Polisi pun berhasil mengamankan tiga pelaku bekewarganegaraan Meksiko. Ketiganya diamankan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 07.00 WITA.

Ketiga pelaku tersebut adalah Escobedo Juan Antonio, 24. Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32. Dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36.

Baca Juga: Imigrasi Bertransformasi, Terapkan Strategi Digital Saat Perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Golden Visa Segera Diberlakukan

Tak ada perlawanan dari ketiga WNA Meksiko tersebut saat ditangkap. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana mereka mendapatkan senjata api dan melakukan aksi koboi menembak WAN Turki/

Ini yang perlu diperdalam lebih jauh. Namun terkait motif percobaan pembunuhan, ada indikasi pemerasan didalamnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga buah helm, 4 buah sepatu, dan 3 buat sandal jepit.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama LBH/OBH

Lalu ada ebebrapa pakaian dan sarung tangan, lima unit handphone, tiga buat paspor milik pelakuasal Meksiko, serta uang tunai Rp10 juta dan beberapa pecahan mata uang asing.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini