Pejuang NIP Wajib Catat! Rekrutmen CPNS 2024: Cek Kuota, Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Monday, 8 January 2024
Pejuang NIP Wajib Catat! Rekrutmen CPNS 2024: Cek Kuota, Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Pejuang NIP Wajib Catat! Rekrutmen CPNS 2024: Cek Kuota, Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

indonesiatoday.co.id - Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pendaftarannya dalam waktu dekat, yakni di bulan Januari 2024. 

CPNS 2024 kali ini secara resmi diumumkan oleh pemerintah akan dibuka 2,3 juta formasi, dengan rincian dibuka untuk lowongan guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan. 

Tak hanya itu, formasi yang dibuka di CPNS 2024 kali ini lebih difokuskan untuk lulusan baru atau fresh graduate. Adapun kuota yang dibuka untuk fresh graduate sebanyak 690 ribu lowongan. 

Baca Juga: Begini Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Ketiga Penumpang Wanita Selamat

Yuk langsung saja, cek kuota, formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2024 pada artikel berikut ini. 

Kuota Pendaftaran CPNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah akan membuka 2.302.453 lowongan untuk CPNS 2024. 

Sejumlah lowongan tersebut ditujukan untuk PPPK dan CPNS yang ditempatkan di instansi pusat, daerah, dan kuota khusus untuk penempatan di IKN sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 

Baca Juga: Gibran Rakabuming Cukur Rambut di Live TikTok sebagai Dukungan bagi Wirausaha Muda

- Total kuota lowongan CPNS 2024: 2.302.453

- Kuota CPNS 2024 untuk Fresh Graduate: 690.822

- Kuota PPPK 2024: 1.605.694

Formasi CPNS 2024

1. Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat
Jumlah formasi di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:
- Formasi CPNS 2024 fresh graduate dan umum: 207.247
- Formasi CPNS 2024 dosen: 15.460
- Formasi CPNS 2024 tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis: 191.787

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini