PAW Anggota DPRD Kota Cilegon Budi Mulyadi Disoal, Putra Politisi Golkar Ungkit Soal Kasus Hukum

Tuesday, 23 January 2024
PAW Anggota DPRD Kota Cilegon Budi Mulyadi Disoal, Putra Politisi Golkar Ungkit Soal Kasus Hukum
PAW Anggota DPRD Kota Cilegon Budi Mulyadi Disoal, Putra Politisi Golkar Ungkit Soal Kasus Hukum

indonesiatoday.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu atau PAW Anggota DPRD Kota Cilegon Budi Mulyadi kembali menuai sorotan.

Di mana, Politisi Golkar Budi Mulyadi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon menggantikan Tohir pada 11 Desember 2023 lalu.

Pergantian tersebut lantaran Tohir kini hengkang dari Partai Golkar ke PPP.

Sebulan berselang usai pelantikan, proses PAW kembali diungkit oleh Putra dari Politisi Golkar Muta’ah M Syukur yaitu Kurnia Arrizal.

 Baca Juga: Maaf Ya Honorer Pemprov Banten, Tak Ada Pengangkatan Instan dan Semua Wajib Ikut Seleksi

Ia memertanyakan soal etika PAW terhadap Budi Mulyadi yang di mana, Budi Mulyadi disebut pada persidangan menerima aliran dana dugaan korupsi BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.

Sidang kasus korupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri dilakukan pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Serang pada Kamis, 23 November 2023 lalu.

“Karna kemaren itu inti permasalahannya juga mau membersihkan partai besar di Cilegon Golkar yang dimana kadernya menerima aliran dana proyek Pelabuhan Warnasari, saya sampaikan juga bahwasannya nama yang akan dilantaik kemaren sedang dalam masalah,” kata Arrizal.

“Banyak media yg memberitakan bahwa kader Golkar tersebut ikut terseret dalam kasus proyek (PCM) tersebut,” kata Arrizal kepada indonesiatoday.co.id pada Selasa, 23 JAnuari 2024.

 Baca Juga: Profil Lengkap Venny Alberti, TikToker yang Bikin Hebih Usai Dikabarkan Cerai dengan Alkash Elahi

Arrizal juga menyinggung soal etika politik di mana, ada kader partai yang diduga menerima aliran dana korupsi.

Arrizal juga memertanyakan status Budi Mulyadi yang duduk di BUMD, tetapi kini kembali masuk partai politik.

“Sesuai PP nomor 54 tahun 2017 pasal 38 huruf k sudah jelas, jika pegawai BUMD tidak terlibat dalam partai politik,’ paparnya.
arrizal juga mengungkapkan jika sebelum terjadinya PAW Pihaknya telah melayangkang gugatan ke DPD Partai Golkar Kota Cilegon, DPP Partai Golkar, KPU, Sekretariat DPRD Kota Cilegon dan Bagian Hukum Pemkot Cilegon.

Ia menilai, yang layak untuk menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon PAW saudara Tohir yakni Mutaah M Syukur.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini