Paslon AMIN Serukan 'SAATNYA BUMN DIKOPERASIKAN!', Strategi Salurkan KUR Lewat Koperasi untuk Petani, Nelayan dan Peternak

Friday, 2 February 2024
Paslon AMIN Serukan 'SAATNYA BUMN DIKOPERASIKAN!', Strategi Salurkan KUR Lewat Koperasi untuk Petani, Nelayan dan Peternak
Paslon AMIN Serukan 'SAATNYA BUMN DIKOPERASIKAN!', Strategi Salurkan KUR Lewat Koperasi untuk Petani, Nelayan dan Peternak

indonesiatoday.co.id - Pasangan Calon (Paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki peluang besar untuk mengubah BUMN menjadi badan usaha koperasi.

Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Undang-undang yang hanya menetapkan BUMN sebagai badan hukum PT (Perseroan Terbatas).

"Ini adalah kesempatan bagi komitmen AMIN untuk melakukan perubahan, dengan menjadikan koperasi sebagai subjek. Jika ingin melakukan perubahan secara radikal, BUMN dapat dikoperasikan. Menurut Undang-undang, semua BUMN memiliki badan hukum PT, namun sekarang kita dapat mengubah badan hukumnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto PH, seorang tokoh koperasi Indonesia, dalam diskusi mengenai “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (31/1/2024).

Menurut Suroto, koperasi selama ini hanya dijadikan alat politik dari satu rezim ke rezim berikutnya.

Dalam hal penyaluran KUR, koperasi diibaratkan sebagai petinju kelas gurem yang harus berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, seperti Mike Tyson.

"Tentu saja yang akan menang adalah Tyson," katanya.

Dengan mengkoperasikan BUMN secara radikal, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.

"Demokrasi tanpa adanya perekonomian hanya akan menghasilkan oligarki."

Program yang memberikan kemudahan akses kredit, subsidi pupuk, dan subsidi lainnya, dalam pelaksanaannya hanya berakhir pada pengulangan.

Sama halnya seperti memberikan jenis obat yang sama kepada orang yang sakit berbagai macam penyakit.

"Saya berharap calon presiden nomor 01 dan 03 dapat membangun komitmen terhadap perekonomian rakyat sebagai subjek utama."

Pakar koperasi, Dr. Rino Sadanoer, juga menyoroti bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah.

"Koperasi harus membantu orang yang tidak mampu. Ini adalah hal mendasar yang harus diubah," ungkapnya.

Menurutnya, selama 20 tahun telah ada penelitian yang menunjukkan bahwa kehadiran koperasi untuk pendampingan, bukan untuk melemahkan. Koperasi harus memberikan manfaat nyata.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pronusantara.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini