Oknum Buruh dan IRT Bandar Judi Online Ditangkap Team Rajawali Polresta

Wednesday, 20 December 2023
Oknum Buruh dan IRT Bandar Judi Online  Ditangkap Team Rajawali Polresta
Oknum Buruh dan IRT Bandar Judi Online Ditangkap Team Rajawali Polresta

Gorontalopost.id,  GORONTALO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo ditangkap tak dapat berkutik.

Ketika Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota mendatangi rumahya. Lantaran kedapatan bermain judi togel online kemarin (15/12/23) sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca Juga: Ibu Kandung Prajurit Korps Infanteri Adalah Rakyat

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa IRT dengan identitas YL (43) sering menerima pasangan togel dari masyarakat.

“Saat kita melakukan penyelidikan,terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor dan saat Team Rajawali mendatangi TKP.

Irt ini mengelak namun team berhasil menemukan uang dan kertas coretan di rumahnya,”ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Polda Gorontalo Ketambahan 229 Bintara Baru, Pelantikan 21 Desember 2023

Dijelaskan Kompol Leonardo, permainan judi lewat internet ini dengan cara mendaftar kemudian mendapatkan akun setelah tersangka mentransfer sejumlah uang deposit saldo.

Dari deposit itulah kemudian bisa digunakan taruhan permainan judi via web atau link di dunia maya.

Selanjutnya dari tangan IRT,team rajawali juga mengamankan 1 unit Handphone,1 lembar kertas coretan bertulisan angka pasangan dan uang tunai sejumlah Rp.212.000,terang Kompol Leonardo.

Baca Juga: Istri Tewas Ditangan Suami, Cemburu Jadi Pemicu Tikam hingga Berlumuran Darah

Dari hasil pemeriksaan ,YL terbukti melakukan permainan judi togel online dan sudah ditetapkan tersangka serta di tahan dirutan Polresta Gorontalo Kota.

Untuk selanjutnya dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp15 juta,"tutup Kompol Leonardo.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini