OJK Panggil Pinjol Dana Cita Terkait Pinjaman Mahasiswa ITB

Monday, 29 January 2024
OJK Panggil Pinjol Dana Cita Terkait Pinjaman Mahasiswa ITB
OJK Panggil Pinjol Dana Cita Terkait Pinjaman Mahasiswa ITB

indonesiatoday.co.id  - Keluhan mahasiswa ITB yang menunggak uang kuliah hingga puluhan juta menjadi viral. Mahasiswa tersebut diminta pihak ITB untuk pinjam ke Pinjol Dana Cita.

Namun pinjol tersebut justru semakin memberatkan mahasiswa karena cicilan besar dan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui pernyataan resmi OJK, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa bakal memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: Usai Piala Asia, Ranking Indonesia di FIFA Kini Nomor 142

OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.

Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Baca Juga: Barcelona Kalah Lagi, Xavi Hernandez Mundur Latih Barca

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita  dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.***(011)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini