Merasa Dikriminalisasi dalam Kasus Pemukulan di Raimanuk, Rio Costa Mengadu ke Polres Belu

Friday, 2 February 2024
Merasa Dikriminalisasi dalam Kasus Pemukulan di Raimanuk, Rio Costa Mengadu ke Polres Belu
Merasa Dikriminalisasi dalam Kasus Pemukulan di Raimanuk, Rio Costa Mengadu ke Polres Belu

indonesiatoday.co.id, Atambua - Elisario Francisco Da Costa alias Rio Costa terduga pelaku pemukulan terhadap Vandamme Dapatalu di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu, akhirnya mengadu ke Polres Belu, Jumat, 02 Februari 2024.

Terpantau oleh media, Rio Costa yang didamping oleh keluarga tiba di Polres Belu Pukul 15.00 WITA.  Mereka kemudian  menyerahkan sebuah surat ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu. Ada pun isi surat tersebut merupakan ungkapan ketidakpuasan dari Rio dan keluarga terhadap statusnya sebagai tersangka pelaku pemukulan dan  juga penahanan yang telah dijalaninya di Rutan Polres Belu.

"Secara pribadi saya secara tahu dan sadar mengakui telah dikriminalisasi dalam kasus pemukulan yang terjadi Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu. Dan untuk itu saya ke sini (Polres Belu) untuk menyerahkan surat yang berisikan keterangan tentang kronologis   bagaimana saya menjadi tersangka dan ketidakpuasan saya dalam kasus ini". Kata Rio

Ketika ditanya soal keterangan Vandame yang termuat dalam  laporan Polisi yang menyebutkan bahwa dirinya adalah pelaku pemukulan menurut Rio merupakan keterangan yang tidak benar dan telah merugikan dirinya.

‘Sekira Pukul 03.00 WITA ketika terjadi keributan dalam tenda pesta nikah dimana salah seorang kenalan saya bernama Stefanus Mesak dikeroyok oleh beberapa anak muda, saat yang bersamaan saya sedang berupaya melindungi Stefanus Mesak. Oleh karena itu sebagaimana dalam keterangan Vandamme yang menyebutkan dalam laporannya ke Polres Belu bahwa pada jam itu dia dipukul oleh saya sebanyak  satu kali persis di bibir atas bagian kiri tersebut merupakan keterangan yang tidak benar,” cerita Rio

Rio juga berharap surat pengaduan yang berisikan curahan hati dan cerita realita dari kejadian dan peristiwa yang telah dialaminya termasuk dirinya yang pernah  ditahan  di Rutan Polres Belu selama 60 hari mendapat perhatian dari Kapolres Belu.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini