Melihat Print Out Pesanan, Otto Hasibuan Yakin CCTV di Persidangan Jessica Wongso Penuh Rekayasa

Wednesday, 17 January 2024
Melihat Print Out Pesanan, Otto Hasibuan Yakin CCTV di Persidangan Jessica Wongso Penuh Rekayasa
Melihat Print Out Pesanan, Otto Hasibuan Yakin CCTV di Persidangan Jessica Wongso Penuh Rekayasa

indonesiatoday.co.id -- Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan keyakinannya bahwa CCTV dalam persidangan Jessica Wongso telah direkayasa.

Keyakinan Otto hasibuan itu terbukti dari print out pesanan di restoran oliver pada saat kejadian.

Dikatakan Otto Jessica Wongso datang ke restoran Oliver sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat melihat rekaman CCTV, terdapat ketidaksesuaian antara print out pesanan kopi dan waktu kedatangan Jessica Wongso. Bayangkan setelah kami lihat, Jessica Wongso ternyata menurut link print out dari pesanan itu lebih dulu pesanannya katakanlah peranan itu jam 15 .45 baru Jessica Wongso datang jam 4. Ini mencurigakan dan menunjukkan adanya rekayasa CCTV dalam persidangan," tegas Otto Hasibuan dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Rabu (16/1/2024).

Baca Juga: Sahabat Jessica Wongso Diduga Beri Kesaksian Palsu di Kasus Kopi Sianida, Rismon Sianipar: Tobatlah

Ia menjelaskan pentingnya fakta untuk membuktikan ketidakbersalahan Jessica. Menurutnya print out pesanan tidak mungkin salah dan yang salah adalah CCTV.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa CCTV di persidangan Jessica Wongso penuh dengan rekayasa.

"Print out tidak mungkin salah, yang paling mungkin direkayasa adalah CCTV. Ini adalah rekayasa luar biasa dalam kasus ini," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa timnya tengah mempersiapkan pembelaan untuk Jessica. Menurutnya kasus Jessica Wongso merupakan suatu tugas yang harus dituntaskan.

"Kami berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat terhadap kasus Jessica Wongso," ujarnya.

Ia berharap, kasus Jessica Wongso ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, sebab kasus yang ia tangani ini sudah menjadi sorotan dunia.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Proses Pencairan BPNT Tahap 1 2024 Sudah Terlihat di 3 Bank Penyalur Ini, Mana Saja?

"Saya berharap pemerintahan yang baru memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, karena bukan hanya sorotan di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia," harapnya.

Ia juga menyoroti dampak media, termasuk film Netflix, yang membuat masyarakat terus bertanya tentang nasib Jessica Wongso.

"Rekaman persidangan yang ditayangkan kembali sangat menyakitkan. Bagaimana mungkin seorang yang diyakini tidak bersalah harus dihukum 20 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini