Masyarakat Maybrat yang Terlupakan - Laporan Krisis Kemanusiaan

Sunday, 4 February 2024
Masyarakat Maybrat yang Terlupakan - Laporan Krisis Kemanusiaan
Masyarakat Maybrat yang Terlupakan - Laporan Krisis Kemanusiaan

The Papua Journal - Human Rights Monitor (HRM) membuat Laporan Krisis Kemanusiaan di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya yang dirilis melalui laman resminya pada Kamis (18/01). Berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia oleh The Papua Journal.

Update situasi keamanan di Maybrat

Dua tahun lebih telah berlalu sejak kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyerang pos militer di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Peristiwa ini memicu perpindahan internal secara besar-besaran. Berdasarkan angka yang dirilis Komnas HAM pada 28 Juli 2023, sebanyak 5.296 pengungsi tetap tinggal di akomodasi yang tersebar di Kota Sorong tanpa harapan untuk kembali ke desanya.

Informasi terkini yang diterima Human Rights Monitor pada bulan Desember 2023 menunjukkan bahwa konflik dan situasi kemanusiaan di Maybrat kembali memburuk. Pertama, situasi konflik bersenjata di Maybrat sepanjang tahun 2023 tampak terkendali. HRM mendokumentasikan dua serangan bersenjata antara Januari dan Oktober 2023 yang mengakibatkan tewasnya satu petugas keamanan di Distrik Aifat Timur Tengah.

Namun, TPNPB mengintensifkan serangannya pada akhir November 2023. Lima anggota pasukan keamanan tewas dan dua lainnya luka-luka dalam tiga bentrokan bersenjata yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan. Seorang anggota TPNPB dilaporkan dibunuh oleh aparat keamanan Indonesia di kabupaten tetangga Sorong pada 1 Desember 2023.

Baca Juga: Poem: A Black Butterfly

Sementara itu, krisis kemanusiaan di Maybrat terus berlanjut. Sebagian besar desa di Distrik Aifat Timur dan beberapa desa di Distrik Aifat Selatan masih terbengkalai. Rumah-rumah rusak, harta benda personel, serta ternak hilang. Bupati Maybrat dan Sekretaris Maybrat telah meminta para pengungsi internal (IDP) dari Maybrat untuk kembali ke rumah atau desa mereka meskipun ada kehadiran militer (TNI) yang besar di kabupaten tersebut.

Pengungsi dari Maybrat telah berulang kali menyatakan keprihatinannya mengenai banyaknya kehadiran polisi dan militer di desa mereka, sehingga menimbulkan ketakutan di antara banyak pengungsi untuk kembali ke rumah mereka. Mereka yang telah kembali ke desanya menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi dapat mengumpulkan makanan dan berjalan bebas di hutan – hutan yang merupakan bagian penting dari masyarakat adat di Maybrat untuk mempertahankan penghidupan mereka. Terlebih lagi, kehadiran militer di dekat pemukiman sipil meningkatkan risiko warga sipil terluka atau terbunuh dalam serangan bersenjata terhadap pos keamanan.

Untuk Distrik Aifat Timur Tengah dan Aifat Selatan, pos militer skala kecil dan menengah yang masing-masing beranggotakan sekitar 50 hingga 100 personel militer telah didirikan di tengah pemukiman dan perkampungan.

1. Pos militer di Desa Maaf, Kecamatan Aifat Selatan;
2. Pos militer di Sabah, Distrik Aifat Selatan;
3. Pos Militer di Tahsimara, Kecamatan Aifat Selatan;
4. Pos Militer di Faan Kahrio, Kecamatan Aifat Timur Tengah;
5. Kamat Raya (Kamat, & Asem), Kecamatan Aifat Timur Tengah (lebih dari 100 personel TNI);
6. Ayata Raya (Ayata, Aikus, Aimasa, Aiwesa), Distrik Aifat Timur Tengah (lebih dari 100 personel TNI).

Dugaan repatriasi paksa pengungsi

Bupati sementara Myabrat, Dr.Bernhard E. Rondonuwu segera mengadakan pertemuan bersama dengan para pemimpin distrik, pemimpin desa, dan tokoh masyarakat dari desa Maaf, Sabah, Tahsimara, dan Faan Kahrio.

Baca Juga: Cerpen: Setitik Kisah dalam Memori Kota Istimewa

Pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa para pengungsi dari desa-desa tersebut harus segera direlokasi. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat menyampaikan keinginannya untuk membangun jalan beraspal, membangun kembali distribusi logistik kebutuhan pokok, membangun jaringan listrik dan telekomunikasi, serta melanjutkan layanan gereja dan kesehatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: thepapuajournal.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini