Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam, Fokus pada Cawapres 2024

Wednesday, 31 January 2024
Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam, Fokus pada Cawapres 2024
Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam, Fokus pada Cawapres 2024

JKARTA - Dalam langkah mengejutkan menjelang Pemilihan Presiden 2024, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1).

Keputusan ini awalnya diumumkan oleh Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof!' di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1), di hadapan para pendukungnya. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam kontestasi presiden mendatang.

Lahir di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957, Mahfud MD kini akan mendampingi Ganjar Pranowo sebagai pasangannya dalam Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga: Kekecewaan Turis Asing di Air Terjun Pengempu Bali, Keindahan Tersembunyi Dalam Tumpukan Sampah

Menariknya, nama Mahfud pernah dipertimbangkan sebagai calon wakil presiden bersama Presiden petahana Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019. Namun, saat itu Jokowi lebih memilih Ma'ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Aam PBNU.

Dengan latar belakang sebagai guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud memiliki karier yang cemerlang.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dari tahun 2008 hingga 2013, menggantikan Jimly Asshiddique.

Baca Juga: Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Menyongsong Adipura 2024 dengan Inovasi Jalur Pemantauan Terbaru

Sepanjang kariernya, Mahfud telah mengemban berbagai jabatan menteri, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pertahanan pada era Gus Dur, dan terakhir, sebagai Menko Polhukam dalam pemerintahan Jokowi.

Perannya sebagai Menko Polhukam ditandai dengan kontribusi signifikan dalam menyelesaikan masalah hukum di tanah air. Mahfud ditunjuk oleh Jokowi untuk memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan.

Tim ini mengeluarkan rekomendasi, salah satunya, meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.

Baca Juga: Ledakan Guncang Semen Padang Hospital, 102 Pasien Dievakuasi ke Rumah Sakit Terdekat

Pada April 2023, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Ia kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.

Salah satu hasil signifikan dalam karyanya adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini