Mahfud Md Bertemu Jokowi untuk Serahkan Surat Pengunduran Diri, Pakar Hukum Berikan Catatan

Thursday, 1 February 2024
Mahfud Md Bertemu Jokowi untuk Serahkan Surat Pengunduran Diri, Pakar Hukum Berikan Catatan
Mahfud Md Bertemu Jokowi untuk Serahkan Surat Pengunduran Diri, Pakar Hukum Berikan Catatan

indonesiatoday.co.id - Kabar mundurnya Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju semakin menguat. Rencananya, hari ini Mahfud Md akan bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini. Meskipun dianggap terlambat, Feri Amsari mengapresiasi keputusan Mahfud Md, menyatakan, "Walaupun terlambat, tentu saja pilihan seperti ini perlu diapresiasi bahwa apa yang kita anggap etik menjadi sesuatu yang perlu dijalankan oleh penyelenggara negara."

Feri Amsari menyatakan bahwa mundurnya Mahfud Md seharusnya menjadi masukan bagi Presiden Jokowi untuk lebih memprioritaskan etika dalam setiap proses penyelenggaraan negara. "Penghormatan terhadap nilai-nilai etik dalam penyelenggaraan negara akan menjadi suri teladan dan tradisi bertata negara," tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno Dukung Penuh! Ini Analisanya

Menanggapi sikap Mahfud Md yang akan menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Jokowi, Feri Amsari menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengharuskan hal tersebut. "Tentu tidak perlu juga harus izin presiden untuk mundur, meskipun pilihan Prof Mahfud menganggap patut menyampaikan langsung demi sopan santun bernegara, karena dia ingin datang tampak muka pulang tampak punggung. Dia menghormati itu, silakan saja, meskipun ini tidak ada korelasinya dengan mundur atau tidak jadi mundur," ungkapnya.

Feri Amsari berharap agar dalam pertemuan dengan Jokowi, Mahfud Md dapat memberikan masukan kepada presiden untuk mengatur penghormatan terhadap negara dalam konstitusi. "Jauh di dalam konstitusi, ada etika bernegara dalam berkonstitusi. Mudah-mudahan presiden punya kesadaran yang sama bahwa presiden bertindak dalam bertata negara ada nilai moral velua atau court of conduct dalam bertata negara," harapnya.

Sebelumnya, Mahfud Md telah mengumumkan bahwa ia akan menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi setelah kembali dari Aceh pada sore hari. "Saya akan menyampaikan surat resmi untuk Presiden sepulang dari Aceh besok sore," ujarnya dalam acara Tabrak, Prof di Aceh pada Rabu malam, 31 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini