Mabes Polri Tindaklanjuti Aduan Senator ART

Monday, 29 January 2024
Mabes Polri Tindaklanjuti Aduan Senator ART
Mabes Polri Tindaklanjuti Aduan Senator ART

METRO SULTENG - Surat pengaduan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo tanggal 19 Desember 2023, langsung mendapat atensi.

Mabes Polri melalui Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menindaklanjuti surat pengaduan nomor 275/DPD-RI/B-102/XII/2023 dengan menurunkan tim. Tim Polda Sulteng sudah bertemu ART pada Senin siang (29/1/2024) di Kota Palu.

Baca Juga: Jemaah Umrah Tiba dengan Selamat di Sulawesi Tengah, Suroyo: Dilayani seperti Tamu Istimewa, Terima Kasih Senator ART...

Surat pengaduan ART kepada Kapolri berisi tentang penghinaan terhadap pejabat negara melalui media sosial. Sedangkan pihak yang diadukan adalah salah seorang oknum Polwan bernama Iptu Yenny Yus Rantung.

Dalam klarifikasinya, Tim Polda Sulteng menemui senator ART yang didampingi kuasa hukumnya Amerullah.

Dihubungi wartawan usai bertemu utusan Polda Sulteng, senator ART melalui kuasa hukumnya membenarkan sudah bertemu utusan dari Polda .

"Klien kami tadi (Senin siang) sudah memberi klarifikasi kepada Tim Polda terkait surat tanggal 19 Desember 2023 kepada saudara Kapolri. Saya ikut mendampingi tadi," ungkap Amerullah saat dihubungi wartawan di Palu.

Selain mengklarifikasi, kedatangan Tim Polda Sulteng juga dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Yenny Rantung. Jika ini terbukti, sebut Amerullah, maka Yenny diproses etik lagi yang arahnya pada pemberhentian.

Baca Juga: Senator ART Ingatkan Polda Sulteng, Jangan Lindungi Oknum Polri yang Menunggu Pemecatan

"Sebelumnya, Yenny sudah diproses sidang etik karena desersi. Tidak masuk-masuk kantor. Bukti-bukti penghinaan kepada ART sesuai surat pengaduan kepada Kapolri, sudah kami serahkan semuanya ke Tim Polda Sulteng. Jika masih ada yang kurang akan dilengkapi," kata Amerullah.

Dari pertemuan dengan Tim Polda Sulteng, ada beberapa hal yang dicatat Amerullah.

Pertama, penghinaan yang dilakukan oknum Polwan Yenny Rantung terhadap ART, sangat bertentangan dengan etika dan nilai-nilai dalam kepolisian.

Baca Juga: Soroti Pertambangan Galian C di Poros Palu-Donggala, Senator ART: Saya Minta Lakukan Audit!

Yenny yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat, tapi justru memberikan contoh buruk kepada masyarakat dengan menghina dan merendahkan ART melalui media sosial miliknya.

Kedua, saat ini Yenny Rantung sementara menjalani sanksi. Statusnya dalam pengawasan. Namun, kenapa yang bersangkutan baru-baru ini diberikan izin ke Jakarta selama beberapa hari. Tujuannya ke Jakarta dalam rangka tugas apa?.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini