Kronologi Pembunuhan pada Malam Tahun Baru di Ponorogo

Wednesday, 3 January 2024
Kronologi Pembunuhan pada Malam Tahun Baru di Ponorogo
Kronologi Pembunuhan pada Malam Tahun Baru di Ponorogo

indonesiatoday.co.id – Awalnya tenang, malam tahun baru 2024 di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kab. Ponorogo berubah menjadi kisah tragedi memilukan.

Seorang warga setempat, AP (24), nekat membunuh tetangganya, AS (50), dalam aksi pembalasan dendam dari luka batin yang ia pendam lama.

Kejadian tragis ini bermula ketika AP tengah merayakan pergantian tahun bersama teman-temannya dengan pesta miras.

Setelah merayakan malam tahun baru hingga pukul 2 dini hari, AP pulang ke rumahnya dengan kondisi mabuk.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku setibanya di rumah, tiba-tiba teringat perlakuan buruk yang pernah dialami oleh ibunya dari korban AS. Kekecewaan dan kemarahan yang terpendam meletup saat itu juga.

Baca Juga: Aries hingga Sagitarius, Inilah 4 Zodiak Paling Hoki di Tahun 2024

"Pelaku mengajak korban keluar rumah dan menyerangnya dengan besi. Terjadi perkelahian sengit di antara keduanya," ungkap Kapolres Anton dalam konferensi pers pada Selasa (2/1/2023).

AP kemudian mengambil cor-coran untuk alas tiang bendera, dan tanpa ampun memukulkan benda keras itu ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui kebun milik korban.

Warga yang mengetahui insiden mengerikan ini segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulung. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan AP sebagai buronan.

Namun, keesokan harinya. AP secara sukarela menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Kurang Beruntung di Tahun 2024, Tetap Semangat dan Bersabar

Menurut Kapolres Anton, pelaku mengaku bahwa tindakan pembunuhan tersebut dilakukan karena merasa sakit hati atas perlakuan yang diterima oleh ibunya dari korban.

"Pelaku akan dihadapkan pada hukuman berat, yakni 15 tahun penjara, sebagai akibat dari tindakan keji yang telah dilakukannya," pungkas Kapolres Anton Prasetyo.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawatimuran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini