KPU Kabupaten Batang Rilis Data Pemilih Pemula, Ini Jumlahnya

Thursday, 1 February 2024
KPU Kabupaten Batang Rilis Data Pemilih Pemula, Ini Jumlahnya
KPU Kabupaten Batang Rilis Data Pemilih Pemula, Ini Jumlahnya


ERAPOS ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merilis data jumlah pemilih pemula sebanyak 71.966 warga.

Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo mengatakan pemilih pemula itu tidak hanya yang berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024.

Susanto Waluyo menjelaskan, warga berumur di bawah 17 tahun yang punya hak pilih adalah yang sudah menikah secara resmi. Jika Islam tercatat di KUA, dan non muslim tercatat di Disdukcapil.

Baca Juga: Panglima TNI Saksikan Apel Gelar Pengamanan Pemilu 2024

"Makanya, untuk yang belum mengetahui sudah punya hak pilih atau tidak bisa ditanyakan," terangnya di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, lanjut dia, kategori pemilih pemula lain adalah anggota TNI/Polri yang menerima SK Pensiun di tanggal 14 Februari 2024 atau sebelumnya. Ditambah anggota TNI atau Polri itu belum pernah menggunakan hak pilihnya sebelum mendaftar menjadi anggota.

"Jadi pemilih pemula bukan sekedar hanya anak-anak yang sedang bersekolah saja, tapi ada yang lainnya," tambahnya.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: RS Prima Medika Pemalang Butuh Karyawan Tenaga Kesehatan, Lulusan SMA SMK Bisa Daftar

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Batang Muhammad Subhi memastikan akan fasilitasi pemilih pemula seperti lainnya. Para pemilih pemula tetap membawa KTP-el atau KTP Digital serta undangan saat hari H pencoblosan.

“Kemudian, KPU Batang akan memberikan fasilitas kepada kategori disabilitas yang mencapai 2.800 jiwa. Rinciannya, disabilitas fisik ada 1.142 orang, intelektual ada 212 orang, mental ada 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136 orang, dan netra ada 365 orang,” jelas Subhi.

"Nantinya kalau tidak mampu memilih sendiri ke TPS ada surat pernyataan pendamping yang diminta oleh warga yang disabilitas," imbuhnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini