KPU dan Bawaslu Banyuwangi Jamin Tak Ada Penyalahgunaan Surat Suara

Saturday, 6 January 2024
93 Views
KPU dan Bawaslu Banyuwangi Jamin Tak Ada Penyalahgunaan Surat Suara
KPU dan Bawaslu Banyuwangi Jamin Tak Ada Penyalahgunaan Surat Suara

RadarBanyuwangi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai bersiap menggelar proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu tingkat Banyuwangi tersebut memastikan tidak akan ada penyalahgunaan surat suara maupun kesalahan teknis dalam proses sortir dan pelipatan logistik pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Seperti diketahui, seluruh jenis surat suara untuk keperluan coblosan 14 Februari mendatang telah tiba di Banyuwangi.

Yang terbaru, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (wapres) serta pemilihan anggota DPRD Jatim dan DPRD Banyuwangi telah tiba di gudang logistik KPU di Kecamatan Kabat.

Baca Juga: Berkat Penanganan Tengkes dan Kemiskinan, Pemkab Banyuwangi Dapat Insentif Fiskal Senilai Rp 32 Miliar

Sebelumnya, KPU juga telah menerima surat suara pemilihan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim dan pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Namun, dia mengaku masih menunggu berbagai kesiapan untuk proses pelipatan.

Dwi menuturkan, pengamanan logistik pemilu dilakukan dengan ketat. Mulai dari pengawalan armada yang mengangkut logistik tersebut hingga penjagaan di gudang KPU.

Dia memastikan pengamanan logistik berjalan 24 jam. Sehingga, tidak ada kemungkinan penyalahgunaan surat suara atau kesalahan teknis lainnya. Termasuk kegiatan sortir lipat yang bakal dijaga oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pj Bupati Pasuruan Studi Tiru Penerapan ETPD ke Banyuwangi

Selain itu, Dwi memastikan tidak ada surat suara yang keluar dari gudang KPU.

”Pengamanan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di dalam gudang. Semua proses dilakukan di dalam gudang. Jadi, tidak ada ceritanya surat suara keluar dari gudang,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Joyo Adi Kusumo mengatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pencetakan hingga penyimpanan logistik di gudang KPU Banyuwangi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler