KPK Periksa Kepala BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Mangkir

Sunday, 4 February 2024
KPK Periksa Kepala BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Mangkir
KPK Periksa Kepala BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Mangkir

SIDOARJO - Kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus dilakukan pendalamannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan memeriksa saksi, Kepala BPPD, Ari Suryono, Jumat (2/2).

Dengan keterangan Ari Suryono itu, diharapkan mampu memberi gambaran aliran uang korupsi dari tersangka SW untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Ari Suryono.

"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir di KPK dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (02/02).

Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang semestinya juga menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin, belum terlihat kedatangannya di Gedung KPK.

Bupati Muhdlor lebih mengutamakan kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan, di antaranya menghadiri acara penting tentang pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2024-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di DPRD Sidoarjo.

Tentang tersangka SW, sebagaimana dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK untuk periodik 2022, tersangka SW memiliki total harta Rp 1.708.385.082.

Dari total harta itu, aset berupa tanah dan bangunan nilainya paling besar. Tercatat dari tiga aset tanah dan bangunan bernilai Rp 1.286.500.000.

Aset terbesar kedua berupa surat berharga dengan nilai Rp 132.415.000 selanjutnya diikuti alat transportasi dan mesin sebesar Rp 124.000.000. Khusus alat transportasi dan mesin, dirinya melapor memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari satu mobil dan dua motor. Berikut rinciannya.

1. Suzuki Swift tahun 2014 hasil sendiri, senilai Rp 97.500.000
2. Yamaha Jupiter Z1 tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 9.500.000
3. Motor Suzuki GSX tahun 2019 hasil sendiri, senilai Rp 17.500.000

Selain itu, tersangka SW juga melapor memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 46.852.250 dan kas sebesar Rp 118.617.832. (Antok)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sidoarjokini.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini