KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Wednesday, 31 January 2024
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor


SINAR HARAPAN - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 31 Januari 2024 menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap Terduga Teroris di Jatim dan Jateng

Informasi yang dihimpun, penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.

Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK.

"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo-red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Surat Diserahkan Besok ke Presiden

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

Sebelumnya sebanyak sebelas orang diperiksa hingga akhirnya penyidik KPK menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke PTUN Jakarta

Tersangka SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi usai kegiatan OTT itu memastikan jika pelayanan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar

Artikel Terkait

Terkini