Konsumsi LPG di Jambi Meningkat Saat Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran Aman

Tuesday, 2 January 2024
Konsumsi LPG di Jambi Meningkat Saat Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran Aman
Konsumsi LPG di Jambi Meningkat Saat Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran Aman

 

Jambi, indonesiatoday.co.id – Konsumsi LPG di Jambi meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terutama Gas LPG 3 Kg atau tabung melon sangat dicari oleh pembeli, khususnya pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah, serta rumah tangga. Harga ecer LPG 3 Kg di pangkalan gas yang ada di Kota Jambi, dibandrol Rp 17.000 per tabung.

Terkait itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk menjaga pasokan energi, agar terpenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Jambi.

Hal ini pun diakui oleh Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan telah terjadi peningkatan konsumsi LPG pada momen Nataru. "Kami memahami bahwa di saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan dan demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru," ujar Nikho.

 Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Resmi Melarang Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum, Ini Dia Surat Keputusannya.

Ia pun menambahkan bahwa Pertamina mencatat konsumsi LPG di Wilayah Jambi meningkat sekitar 4,7%, di banding rata-rata konsumsi normal di bulan sebelumnya.

Selain itu, untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyaraka. Salah satunya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi.

 Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya. Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

 Baca Juga: Konsumsi Pertamax Series dan Dex Series Sumbagsel Melonjak Selama Libur Nataru

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," tambahnya.

 Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 "Pendataan dan pencocokan konsumen LPG Subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelas Nikho.

 Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu. (ynn)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesiadaily.co.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini