KJP Plus Januari 2024 Tahap II Gelombang II, Cek Prediksi Jadwal Pencairan dan Besaran Dana yang Diterima

Monday, 1 January 2024
KJP Plus Januari 2024 Tahap II Gelombang II, Cek Prediksi Jadwal Pencairan dan Besaran Dana yang Diterima
KJP Plus Januari 2024 Tahap II Gelombang II, Cek Prediksi Jadwal Pencairan dan Besaran Dana yang Diterima

indonesiatoday.co.id – Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bantuan sosial yang selalu dinantikan warga DKI Jakarta setiap bulannya.

Dana bantuan KJP Plus tidak hanya memberi bantuan secara keuangan bagi pelajar, tetapi juga memenuhi kebutuhan pendidikan pelajar tersebut.

Sebelumnya, diinformasikan secara resmi oleh akun Instagram @upt.p4op bahwa penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II sudah mulai dilaksanakan sejak 30 Desember 2023.

“PENGUMUMAN Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember Gelombang II akan dilaksanakan mulai 30 Desember 2023,” demikian keterangan yang ditulis pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.

Baca Juga: Dianggap Salah Sasaran dan Dijadikan Jaminan dalam Berhutang, Benarkah KJP Plus Dihapus di Tahun 2024?

Kemudian, untuk jumlah penerima KJP Plus Tahap II Gelombang II ini diinformasikan ada sebanyak 80.127 peserta didik.

Tentunya informasi ini merupakan kabar gembira bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II Gelombang II.

Mengingat, para penerima KJP Plus Tahap II Gelombang II ini sudah cukup lama menantikan jadwal pencairan yang sebelumnya sempat terlambat.

Lantas, berapakah besaran dana bantuan KJP Plus Tahap II Gelombang II yang nantinya akan diterima oleh peserta didik?

Baca Juga: KJP Plus Januari 2024 Kapan Cair? Intip Prediksi Tanggal Pencairannya di Sini

Berikut besaran dana bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik sesuai dengan jenjangnya.

1. Jenjang SD/MI

- Biaya rutin: Rp135.000

- Biaya berkala: Rp115.000

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini