Kemendikbudristek bakal Usulkan 300 Ribu Formasi pada Seleksi PPPK Guru 2024, Ini Alasannya!

Thursday, 21 December 2023
Kemendikbudristek bakal Usulkan 300 Ribu Formasi pada Seleksi PPPK Guru 2024, Ini Alasannya!
Kemendikbudristek bakal Usulkan 300 Ribu Formasi pada Seleksi PPPK Guru 2024, Ini Alasannya!

indonesiatoday.co.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal menambah usulan formasi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024.

Adapun usulan Kemendikbudristek pada PPPK guru tahun depan sebanyak 300 ribu formasi.

"Usulan PPPK kita di 300 ribu karena ada guru yang pensiun," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Baca Juga: Besok Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 Diumumkan, Cara Ceknya Disini!

Sebetulnya, kata Nunuk, kekurangan guru berdasarkan target perekrutan PPPK 2020 hanya sekitar 100 ribu sampai 200 ribu guru. Pada 2020, target perekrutan PPPK guru sebesar satu juta.

Namun, dengan pertimbangan guru pensiun, jumlah usulan menjadi 300 ribu. Adapun, kekurangan 100 ribu sampai 200 ribu itu dengan catatan.

Nunuk menyebut catatannya, 298 ribu formasi tersisa di 2023 dapat terpenuhi. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil seleksi PPPK 2023 yang akan diumumkan pada 22 Desember 2023.

Baca Juga: Komitmen Terapkan GCG, BSI Diganjar Apresiasi Penghargaan

"Kalau dari formasinya 298 ribu, ya itu tambahannya, kami harapannya semua terisi. Kalau semua terisi (298 ribu), tahun depan kita tinggal sedikit lagi (mencapai target satu juta)," tutur dia.

Saat ini, sudah ada 560 ribu guru yang lolos seleksi PPPK.

Sementara itu, Hasil seleksi PPPK Guru 2023 bakal diumumkan pada 22 Desember 2023.

Baca Juga: Wow.. Bantuan Parpol di Kaltim Tembus Rp8,1 Miliar, Naik 400 Persen!

"Direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi.

Pengumuman kelulusan PPPK secara umum diumumkan pada periode 6 sampai 15 Desember 2023. Namun, karena perlu konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data pengumuman diundur.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini