Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Pelanggar UU Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?

Friday, 29 December 2023
100 Views
Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Pelanggar UU Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?
Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Pelanggar UU Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memusnahkan barang bukti hasil dari tindak pidana yang terjadi pada bulan Agustus-Desember 2023.

Pemusnahan barang bukti oleh Krejari Gunungkidul terbanyak berupa obat-obatan terlarang yang mendominasi aksi kejahatan di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Kejari Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana SH mengatakan barang bukti tersebut dimusnahkannya barang bukti setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga: Sindikat uang palsu '9 Naga' selesai tuntas di tangan Polres Salatiga, dedengkotnya diringkus

Khusus psikotropika, ada satu perkara melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 11 Tahun 2020 tentanga Cipta Kerja.

“Pemusnahan barang bukti ini tindak lanjut sebagai proses hukum yang sudah inkrah dari semua perkara,” katanya Jumat (29/12/2023).

Selain ribuan butir obat terlarang (Psikotropika) terdapat barang bukti lain dari tindak pidana pencurian, undang-undnag darurat hingga pembunuhan.

Sebenarnya, pihak Kejaksaan sendiri telah melakukan upaya pencegahan terhadap maraknya peredaran obat terlarang di Gunungkidul.

Baca Juga: Firli mestinya diberhentikan tidak dengan hormat, begini penilaian pengamat UI

Kegiatan penyuluhan hukum menyasar sekolah dan Kalurahan terus dilakukan.

Mereka diimbau agar generasi muda menjauhi obat terlarang, bertindak dan berfikir positif tetapi kenyataan masih saja terjadi kasus yang berakhir proses hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi kemasan obat berwarna biru tertera berjenis Atarax Alprazolam yang berisi 380 butir pil.

Baca Juga: Gawat ! Ketegangan memuncak, pemimpin Korut minta pasukannya siap perang lawan AS, gara-gara ini

Dari jumlah itu disisihkan lima butir untuk digunakan uji lab di BBPOM DIY. Sisanya 375 butir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler