Kasus Pembunuhan Indri di Dekat Gua Jegles Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri

Tuesday, 9 January 2024
Kasus Pembunuhan Indri di Dekat Gua Jegles Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri
Kasus Pembunuhan Indri di Dekat Gua Jegles Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Kasus pembunuhan Indri, 15, warga Desa/Kecamatan Kepung pada 22 Desember lalu, resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Kemarin penyidik Satreskrim Polres Kediri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pembunuhan di dekat Gua Jegles Desa Keling, Kepung tersebut ke korps adhyaksa.  

Pelimpahan kasus di kejaksaan juga dihadiri oleh orang tua Tri, 16, tersangka pembunuhan. Ibu dan ayah tirinya sengaja datang untuk menyuapi pemuda yang tengah jadi pesakitan itu. “Dulu saat kecil anaknya itu nangisan. Pas sudah gede ini juga kadang minta di-dulang (disuapi, Red),” aku Bin, ibu Tri sembari menyuapi anaknya.

Terkait kenekatan anaknya menghabisi nyawa Indri, Bin dan Sun, ayah sambungnya, mengaku sama sekali tak menyangka. Mereka pun kaget setelah tahu anaknya membunuh gadis yang dikenalnya. “Anaknya kalau di rumah itu sopan. Taat pada orang tua,” lanjutnya sembari menyebut Tri juga tidak pernah membantah perkataan orang tuanya.

Pemuda jebolan salah satu SMP di Pare itu juga rajin bekerja. Pemuda asal Desa Gedangsewu itu juga dikenal diam. Dia tidak pernah menceritakan masalah yang dialami kepada orang tuanya. “Walau ngalem (manja, Red) kepada ibunya, tapi dia nggak pernah curhat apa-apa,” sambung Sun, ayah tiri Tri.

Baca Juga: Keluarga Indri Tak Puas dengan Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan terhadap sang Anak

Sun mengaku baru mengetahui anak tirinya terlibat kasus pidana pada

Minggu (24/12) siang. Saat sedang di rumah, dia ditelepon oleh temannya yang bekerja bareng dengan Tri. Dia dikabari jika anaknya ditangkap polisi.

Awalnya Sun mengira Tri terlibat kasus narkoba. “Ditelepon lagi, katanya karena pembunuhan. Langsung lemes. Telepon saya kasihkan ke ibunya,” kenang Sun.

Tak hanya menemui Tri kemarin, Bin dan Sun sudah beberapa kali menemui anak ketiga dari empat bersaudara itu. Termasuk saat dia mengikuti rekonstruksi. “Saya tanya alasan membunuh, katanya saat kerja dia sering diganggu Indri. Ditelepon dan sering dicaci maki,” aku Bin yang juga sempat bertanya apakah anaknya menghamili Indri dan dijawab dengan gelengan kepala.

Sementara itu, terkait proses hukum yang membelit Tri, Bin dan Sun mengaku pasrah. Mereka menyadari jika anaknya bersalah. Bin hanya berharap kasus hukum ini membuat Tri sadar. “Kami tidak menyiapkan pengacara. Untuk makan saja susah, kami tidak punya uang,” tandasnya sembari menyebut mereka siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ini Cerita Keluarga Pelaku Pembunuhan terhadap Majikannya Asal Blitar

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengaku belum mengetahui terkait pengakuan Tri yang sering diolok-olok oleh Indri.

“Soalnya di BAP juga tidak ada. Kami akan dalami itu saat fakta persidangan,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Tri sudah menyiapkan pisau lipat dengan membeli di online shop dua minggu sebelumnya. Kepada penyidik, Tri berdalih hanya membeli pisau untuk mengancam saja. Namun, persiapan pisau itu membuat dirinya juga dikenakan pasal pembunuhan berencana. “Tapi tetap kami dalami saat pembuktian nanti,” jelas Aji.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini