Kapolresta Pontianak Periksa Kesiapan Personel Pengamanan TPS, 428 Personel Awasi 2.110 TPS

Sunday, 4 February 2024
Kapolresta Pontianak Periksa Kesiapan Personel Pengamanan TPS, 428 Personel Awasi 2.110 TPS
Kapolresta Pontianak Periksa Kesiapan Personel Pengamanan TPS, 428 Personel Awasi 2.110 TPS

PONTIANAKKepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Pontianak mempersiapkan 428 personel kepolisian untuk mengamankan 2.110 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kota Pontianak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Porlesta (Kapolresta) Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, usai memimpin apel kesiapan personel pengamanan TPS untuk Pemilu 2024, di Halaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (2/2).

Baca Juga: All Out di Debat Pemungkas Pilpres 2024, Adu Gagasan Kesejahteraan Sosial, Pendidikan, hingga SDM

"Di hari pemungutan suara pada 14 Februari nanti, kami menyiapkan 428 personel untuk mengamankan TPS," kata Adhe. 

Adhe mengatakan, dalam pola pengamanan, pihaknya akan membagi pengamanan dalam tiga kategori, yakni TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan. Untuk kategori TPS kurang rawan mereka akan menempatkan dua personel untuk mengamankan 10 – 16 TPS.

Sementara untuk kategori TPS rawan, mereka menempatkan dua personel mengamankan dua TPS.

"Untuk kategori TPS sangat rawan kami tempatkan dua personel untuk satu TPS. Dan kami akan geser seluruh personel pada H-3 atau tanggal 11 Februari 2024" jelasnya.

Baca Juga: Aksi Sosial Donor Darah Pelindo

Adhe mengatakan, untuk wilayah yang dikategorikan sangat rawan, dalam pengamanannya nanti akan dibantu dengan personel Brimob Polda Kalbar.

Personel Brimob ini, menurut dia, nantinya akan digerakkan manakala situasi di wilayah tersebut terjadi gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara.

Adhe berharap, untuk masyarakat yang terdampak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020 yang berada di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur; dan Kelurahan Pal V, Kecamatan Pontianak Barat, untuk ikhlas serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Apabila tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pontianak, saya minta untuk tidak memaksakan diri mencoblos di wilayah Kota Pontianak," pinta Adhe.

Adhe mengimbau kepada seluruh pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024 dengan dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Apel pemeriksaan pasukan ini sendiri meliputi kesiapan personel dari mulai kesiapan performance, kelengkapan perorangan, dan kelengkapan admistrasi yang harus dibawa oleh masing- masing personel saat melaksanakan pengamanan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini