Kala Harun Masiku Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

Saturday, 15 June 2024
Kala Harun Masiku Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris
Kala Harun Masiku Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris


INDONESIATODAY.CO.ID -
Buronan legendaris KPK, Harun Masiku, ternyata sempat hampir diciduk oleh penyidik lembaga antirasuah. Bahkan saat itu keberadaan Masiku sudah diketahui.


Peluang penangkapan Masiku itu terjadi pada 2021. Saat itu Masiku dikejar oleh Tim Pemburu KPK yang berisi penyidik-penyidik andal. Salah satunya adalah Praswad Nugraha.


Praswad, yang kini menjadi Ketua IM57+ Institute, menceritakan perburuan Masiku tersebut. Eks Caleg PDIP itu terendus di sebuah pulau di luar negeri.


Saat itu tim agen intelijen KPK dikirimkan ke lokasi itu untuk mengkonfirmasi keberadaan Masiku. Hasilnya positif. KPK pun berkoordinasi dengan pihak Konjen, sesaat sebelum akan menangkap Masiku.


"Waktu itu dia sudah pindah berprofesi jadi guru Bahasa Inggris, iya. Saat itu ya, itu kejadian tiga tahun yang lalu," kata Praswad kepada kumparan, Jumat (14/6).


Praswad tak membeberkan lebih lanjut di negara mana Masiku tersebut terdeteksi saat itu.


Dia menegaskan, intelijen yang dikirimkan sudah yakin bahwa Masiku ada di lokasi tersebut. Namun mereka tidak bisa melakukan penangkapan, karena itu tugas penyidik. Praswad sudah meyakini informasi sudah kuat dan pasti.


Ada ‘Operasi Besar’ Diduga Halangi Penangkapan Harun Masiku


Dalam empat tahun terakhir sosok Harun Masiku masih berkeliaran dengan bebas. KPK belum berhasil menangkap buronan yang dicap publik sebagai buronan 'legendaris' itu.


Pencarian yang dilakukan oleh penyidik KPK sempat menemukan titik terang. Apalagi saat tim pemburu buron dibentuk, diisi oleh penyidik macam 'Raja OTT KPK' Harun Al-Rasyid, Ambarita Damanik, hingga Praswad Nugraha, dkk.


Mereka sempat mengendus Masiku berada di sebuah pulau wisata di negara tetangga pada bulan Maret-April 2021.


Namun pada saat hendak ditangkap, tim pemburu buron ini diguncang dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan penonaktifan yang dilakukan pimpinan KPK yang saat itu dipimpin oleh Firli Bahuri. Mereka disingkirkan karena dinyatakan tak lulus TWK.


"Hampir semua ya, saya, Pak Damanik, Bang Al-Rasyid, itu semua kita masuk di-TWK-kan, menurut saya ada operasi besar juga saat itu untuk menghalang-halangi proses penangkapan Harun Masiku," kata Praswad.


TWK merupakan tes yang digunakan pada saat pegawai KPK hendak beralih menjadi ASN. Dalam tes tersebut, ada 57 pegawai yang dinyatakan 'tidak lolos', termasuk di dalamnya ada penyidik top macam Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo Harahap.


Namun berdasarkan pemeriksaan dari Ombudsman dan Komnas HAM, ketidaklolosan mereka dalam TWK disertai dengan temuan maladministrasi dan juga pelanggaran HAM. Kini beberapa dari mereka bertugas di Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.


"Kami disibukkan dengan proses TWK, nonaktif, juga kriminalisasi, dianggap merah, dianggap tidak ada obatnya dan lain-lain lah itu, mereka hantam kita dengan sisi yang lain ya," kata Praswad.


Beberapa tahun berlalu sejak peristiwa TWK tersebut, Masiku belum juga bisa ditangkap. Baru-baru ini, KPK mengintensifkan lagi pencarian Masiku. Praswad mempertanyakan, apa sebenarnya yang diinginkan oleh KPK. Apalagi usai salah satu pimpinannya menyampaikan harapan Masiku dapat ditangkap pada satu minggu.


"Satu hal yang sebenernya apa ya, maunya KPK itu apa? terutama wabil khusus pimpinan, sekarang juga berkoar-koar bahwa mereka sangat-sangat bertekad untuk tangkap Harun Masiku," kata dia.


"Coba suruh Firli (eks Ketua KPK) jawab, kenapa kami dinonaktifkan saat itu, enggak relevan sama sekali kemudian kami semua di-TWK-kan," sambungnya.


Kental Nuansa Politik


Praswad saat ini menjadi Ketua dari IM57+ Institute. Lembaga yang menaungi pegawai KPK yang tak lolos TWK. Praswad juga mengomentari terkait pencarian Masiku oleh KPK.


Salah satunya saat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menggeledah dan menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK itu dilaporkan ke Dewas KPK hingga Bareskrim Polri oleh pihak Hasto.


Menurut Praswad, apa yang dilakukan penyidik merupakan sikap institusi. Karena bekerja berdasarkan surat perintah.


"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik generasi awal KPK, penyelidik dan penyidik KPK sejak awal sudah melakukan tindakan yang 100 persen sesuai dengan SOP, kode etik, dan peraturan perundangan khususnya KUHAP dan UU KPK sehingga pelaporan ini adalah jelas sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petugas pada level pelaksana perintah," kata Praswad.


Menurut Praswad, penyidik punya kewenangan dalam melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penyitaan alat komunikasi ketika menemukan indikasi adanya bukti.


"Tindakan kriminalisasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen sesuai dengan standar pada the Jakarta Principle yang sudah disepakati negara-negara dalam melindungi penegakan hukum yang independen," ucapnya.


Di sisi lain, menurut Praswad, kasus ini menjadi semakin rumit karena pimpinan KPK. Pimpinan KPK seolah menjadikan kasus Harun Masiku ini sebagai alat tawar politik.


"Hal tersebut ditunjukkan dengan maju mundurnya penanganan kasus ini yang 'sangat kebetulan' selalu sesuai dengan momentum politik di Indonesia, khususnya Pilpres," ucapnya.


Selain itu, sedang mencuatnya kasus Nurul Ghufron menjadi salah satu momentum yang bersamaan. Menurut Praswad, wajar ketika publik penuh kecurigaan terhadap kasus ini sehingga melihat dimensi politik yang kental dalam kasus ini.


"Kalau Pimpinan KPK sejak awal tidak mem-politisi maka polemik ini tidak akan terjadi," ujarnya.

Dia juga berpesan jangan sampai penyidik KPK dilaporkan sebab itu salah alamat. Penyidik ada di level pelaksana lapangan. Pelapor jangan sampai seakan tidak melihat kesalahan pada level pimpinan yang memberikan perintah dan penanggungjawab mutlak.


KPK: Kalau Lihat Harun Masiku, Kabari Kami


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke KPK.


“Kami tidak bosan-bosannya mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat, ada di mana, kabari kami terkait Saudara HM [Harun Masiku] ini,” kata Asep dalam konferensi persnya, Kamis (13/6).


Itu disampaikan Asep saat ditanya mengenai pernyataan pimpinan Alexander Marwata yang berharap Harun Masiku tertangkap dalam seminggu ke depan. Asep menilai hal tersebut sebagai motivasi bagi penyidik.


“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” kata Asep.


Asep enggan membeberkan progres pengejaran Masiku. Kendati lokasi sudah ditemukan, mereka tidak akan membocorkan karena akan mempersulit pengejaran.


“Kita sama mencari, tentunya kalau misalkan kami ada informasi-informasinya, sangat terbatas, maksudnya terbatas siapa yang harus mengetahui sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangkutan,” pungkas Asep.


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini