Kadivpas Bali Kunjungi Lapas Perempuan Kerobokan, Fokus Penguatan Tugas dan Tekankan Kunci Permasyarakatan Maju

Wednesday, 31 January 2024
Kadivpas Bali Kunjungi Lapas Perempuan Kerobokan, Fokus Penguatan Tugas dan Tekankan Kunci Permasyarakatan Maju
Kadivpas Bali Kunjungi Lapas Perempuan Kerobokan, Fokus Penguatan Tugas dan Tekankan Kunci Permasyarakatan Maju

 

BALISUARAMERDEKA - Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan dan pengarahan terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/1/2024) bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penguatan ini dengan tujuan memberikan pengarahan baik untuk WBP diantaranya memberikan pengarahan hak dan kewajiban WBP serta tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lapas.

Didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Luh Putu Andiyani dan seluruh jajaran turut serta mengikuti penguatas dengan membahas permasalahan di dalam lapas, diskusi penyelesaian permasalahan hingga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama LBH/OBH

Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh petugas agar selalu mengingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Putu Murdiana.

“Isinya yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” sambungnya.

Baca Juga: Bupati Badung Giri Prasta Resmikan Gedung Asrama Griya Adhyaksa Narendra Kejari Badung, Telan Biaya Lebih Dari Rp 7 Miliar

Putu Murdiana juga menyebutkan dalam pembangunan Zona Integritas, sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelum menutup kegiatan penguatan, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan mengucapkan terima kasih kepada I Putu Murdiana dan tim karena telah memberikan pengarahan yang dapat membangun, memotivasi petugas dalam bekerja, serta memberikan masukan terhadap permasalahan di lapas.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini