Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Banyuwangi Layani Daftar Pemilih Tambahan Khusus Lapas

Thursday, 1 February 2024
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Banyuwangi Layani Daftar Pemilih Tambahan Khusus Lapas
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Banyuwangi Layani Daftar Pemilih Tambahan Khusus Lapas

indonesiatoday.co.id - Jelang digelarnya pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Banyuwangi membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus lapas, pada hari Kamis 1 Februari 2024.

Satu persatu para penghuni lapas yang belum masuk daftar pemilih tetap dipanggil secara bergantian oleh petugas posko layanan DPTb khusus lapas untuk melakukan proses verifikasi administrasi agar masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto, mengatakan bahwa posko layanan daftar pemilih tambahan khusus Lapas Banyuwangi untuk mengakomodir hak suara bagi penghuni lapas yang baru masuk.

Baca Juga: Dua Periode Jadi Anggota DPRD Jatim, Inilah Deretan Kontribusi Nyata Kang Irwan untuk Rakyat

"Sehingga nantinya para penghuni lapas hak suaranya pada Pemilu 2024 terjamin dan terhindar dari golput," kata Eko Sumanto.

Mereka yang dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan tersebut sudah diperkirakan akan tetap menghuni lapas hingga tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Posko layanan DPTb khusus Lapas Banyuwangi dibuka sejak Kamis 1 Februari 2024 dan akan dilakukan setiap hari hingga tanggal 7 Februari 2024.

Baca Juga: Temukan Bukti Kecurangan TSM di Jateng dan Jatim, TKN Prabowo Gibran Minta KPU dan Bawaslu Bertindak

"Setiap harinya diperkirakan ada 50 lebih penghuni lapas yang akan dilayani agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih tambahan," imbuh anggota KPU Banyuwangi.

Bagi penghuni Lapas Banyuwangi yang baru masuk setelah tanggal 7 Februari 2024 dan seterusnya maka tidak bisa dilayani.

Untuk jumlah TPS yang disiapkan di Lapas Banyuwangi pada Pemilu 2024 sebanyak 4 TPS. Setiap TPS nantinya jumlah pemilih maksimal 300 orang. Sesuai data terakhir, daftar pemilih tetap di Lapas Banyuwangi sebanyak 963 pemilih.

Baca Juga: 9.972 Lembar Surat Suara di Banyuwangi Ditemukan Rusak, Begini Penjelasan KPU

Eko Sumanto menambahkan, sementara untuk layanan daftar pemilih tambahan di TPS khusus wilayah pondok pesantren, seperti di Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Jumlah TPS khusus di wilayah Kabupaten Banyuwangi sebanyak 16 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, yakni pondok pesantren di Kecamatan Blimbingsari dan Kecamatan Tegalsari, serta 4 TPS di Lapas Banyuwangi.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini