Jalur Masuk Kota Mojokerto Ditutup Antisipasi Gangguan Keamanan saat Malam Pergantian Tahun

Sunday, 31 December 2023
Jalur Masuk Kota Mojokerto Ditutup Antisipasi Gangguan Keamanan saat Malam Pergantian Tahun
Jalur Masuk Kota Mojokerto Ditutup Antisipasi Gangguan Keamanan saat Malam Pergantian Tahun

KOTA, Jawa Pos Radar MojokertoJalur masuk wilayah kota akan dilakukan penutupan saat malam pergantian tahun nanti. Blokade ini untuk mengurangi risiko kecelakaan, kemacetan hingga gangguan keamanan.

Tujuh ruas jalan pintu masuk ke Kota Mojokerto akan dilakukan penutupan mulai petang nanti.

Seperti di simpang tiga utara alun-alun, simpang tiga utara Jembatan Gajah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Pahlawan di simpang empat Gatoel, simpang tiga Jalan Brawijaya-Tribuwana Tungga Dewi, dan juga simpang empat Surodinawan.

Penutupan arus ini untuk mencegah munculnya gangguan keamanan seperti konvoi, balap liar, hingga tawuran yang dapat menimbulkan korban luka hingga korban jiwa.

"Kami imbau kepada warga untuk merayakan pergantian tahun di rumah bersama keluarga masing-masing," tegas Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.

Selain melakukan penutupan sejumlah jalur, kepolisian juga mengantisipasi gangguan keamanan dengan melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) siap konsumsi.

Tak kurang 954 botol miras berbagai jenis disita petugas Satsabhara dari hasil Operasi Lilin 2023 berjalan.

Daniel mengatakan, ratusan botol miras tersebut sebagian besar dijual melalui jaringan online.

Di mana, 13 pengedar miras terdeteksi petugas menjual miras tanpa segel resmi melalui media sosial seperti facebook maupun Whatsapp group (WAG).

Mereka lantas menawarkan ke pelanggan dengan sistem Cash On Delivery (COD) guna menghindari pantauan petugas.

Selain sistem online, ratusan miras jenis anggur, bir, hingga arak jawa ini juga ditawarkan lewat penjualan langsung.

Di mana, banyak tersedia di warung remang-remang pinggiran kota dengan sebagian besar pelanggannya adalah para sopir pekerja bangunan. Penjualan melalui online atau media sosial facebook dan WA, menggunakan sistem COD.

Ada juga penjualan langsung di seputar warung-warung pinggiran, tandasnya.

Selain barang buktinya yang ilegal, penyitaan ini juga untuk menghindari ancaman keselamatan warga dari aksi pesta miras.

Seperti yang terjadi di malam tahun baru 2014 silam hingga menewaskan 17 warga Kota Mojokerto akibat menenggak miras jenis cukrik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini